Keberadaan Ormas Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Diposting: 11 Dec 2019
Foto/Dok: Mc
Indo Barat - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Hotel Raffles City, Rabu (11/12). Keberadaan Ormas harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, negara khususnya masyarakat Kota Bengkulu.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini salah satu ajang untuk mencari solusi dan menyatukan pendapat tentang permasalahan terkait ormas sekaligus sebagai wadah komunikasi dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan ormas.
“Sosialisasi ini juga berguna memberi pemahamam dan wawasan hukum mendirikan serta mengelola ormas di samping dapat memberdayakan peran dan fungsi dalam mendorong tumbuhkembangnya kesadaran dan kemandirian,” katanya.
Ia mengatakan, Ormas harus paham mengenai dasar hukum tentang peran dan fungsi organisasi kemasyarakatan sekaligus dapat menjadi jembatan untuk terbangunnya komunikasi harmonis antara Pemkot Bengkulu dengan berbagai ormas dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ormas adalah organisasi vital dalam sebuah masyarakat. Intinya mohon dibantu Pemkot Bengkulu,” tuturnya.
Dijelaskannya, Insfratruktur tetap akan dilanjutkan dan digencarkan. Program 1000 jalan mulus akan tetap berjalan.
“Siring tolong jangan dijadikan tempat sampah. Tumbuhkan rasa kesadaran, melalui Bengkulu Bersih Indah Sejuk Aman (BISA) kita bersama-sama membangun Kota Bengkulu. Mustahil program pemerintah bisa jalan tanpa partisipasi masyarakat,” ujarnya
Ia menambahkan, Pemkot juga menyediakan 1 sepeda motor untuk ketua Rukun Tetangga (RT) yang paling banyak masyarakatnya membayar PBB.
“Ada banyak program Bengkulu religius yang sedang kita gencarkan. Masjid 24 jam, 1300 anak yatim tidak boleh tidak sekolah dan tidak bahagia. Untuk itu, Pemkot Bengkulu ambil bagian, khususnya pejabat 10 hingga 1 anak yatim, 100 ribu memang tidak seberapa tapi inilah wujud perhatian pemerintah,” ungkapnya.
“Selain itu ada juga kemudahan dalam pengurusan akta kematian yang diberikan pada malam ketiga,” tambahnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Riduan mengatakan, ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, demokratis, serta bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang Maha Esa, melestarikan, memelihara norma, nilai, moral, etika, budaya masyarakat, toleransi, menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Maka dari itu, melalui sosialisasi ini nantinya diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan mengetahui proses pembentukan ormas, baik mengenai pengertian, asas, ciri, sifat, tujuan, fungsi ruang lingkup, pendirian, pendaftaran, hak dan kewajiban, organisasi, kedudukan, kepengurusan, keanggotaan, AD/ART, keuangan, badan usaha, dan pemberdayaan ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan,” tutupnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024