Kasus Penipuan Rp 1 M yang Melibatkan Eks Pejabat PUPR Seluma Berlanjut

Diposting: 03 Jan 2022
Tersangka He saat mendatangai Polda Bengkulu, Senin, 03 Januari 2021, Foto: Dok/Antok
Indo Barat – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 1 Miliar dengan tersangka He mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma yang korbannya adalah Ismail Hakim yang juga mantan Kadis PUPR Kepahiang masih berlanjut di Polda Bengkulu.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Tedy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi pada Minggu 2 Januari 2021 mengatakan, berkas perkara sudah P19 dan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Masih lanjut itu kasusnya, berkas P19 sudah kita kirim ke JPU Kejaksaan Tinggi nanti saya akan koordinasi sama penyidiknya apakah sudah dikirim kembali berkasnya apa belum, yang jelas kita pastikan kasusnya masih berlanjut" jelas Tedy.
Tersangka kata Kombes Teddy sempat ditahan namun, penahanannya ditangguhkan dan mendapat jaminan dari Plt. Gubernur Bengkulu kala itu Rohidin Mersyah. He dijamin melalui surat Nomor: 182/744/B.2/2018 tanggal 29 Oktober 2018.
Dalam surat itu, Rohidin menjamin penangguhan penahanan terhadap He lantaran sedang melaksanakan tugas pemerintah yaitu melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU ASN.
"Kemaren itu ada jaminan dari Plt Gubernur itu sudah pernah ditahan, kan sudah cukup bukti itu" terang Teddy.
Saat ini He masih berkeliaran bebas dan dikenakan wajib lapor dengan status tahanan kota. Namun, karena tersangka He kurang kooperatif, pihak Polda Bengkulu kembali akan memanggil tersangka He pada hari ini Senin, (03/01/2022).
"Tersangka tidak patuh, lapornya belang-belang karena ketidakpatuhan itu, tersangka akan kita panggil lagi" jelas Kombes Teddy
Perkara ini bermula pada tahun 2018, Polda Bengkulu saat itu menetapkan dua orang tersangka yakni He dan Ad. Keduanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyidikannya perkara ini sempat mandeg dan berlanjut semasa Direktur Reskrimum Polda Bengkulu dijabat Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. [TOK]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas
22 Jan 2024
-
Buronan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Diringkus di Jakarta Selatan
01 Jul 2023
-
2 Warga Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Suami Pejabat
24 Mar 2023
-
Dituding Penipuan, PT Rafa Karya Ajak Vendor Verifikasi dan Opname Pekerjaan
20 Mar 2023
-
Janjikan Lolos CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN Bengkulu Selatan Ditahan
19 Jun 2022