Janjikan Lolos CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN Bengkulu Selatan Ditahan

Diposting: 19 Jun 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat memberikan penjelasan kepada awak media, Jumat, 17 Juni 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu menahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BS yang terlibat kasus penipuan CPNS. BS yang merupakan warga Kota Manna ini sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama dan baru saja selesai menjalani hukuman.
Penahanan BS dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melalui rilisnyanya yang diterima Bengkuluinteraktif.com, Minggu, (19/06/2022). Dikatakan Kombes Sudarno, BS merupakan ASN yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bengkulu Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Dalam Negeri tanpa seleksi.
“Modusnya membantu memasukan PNS atau CPNS di kementerian, kerugiannya dua ratus juta lebih, untuk saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan” ungkap Kombes Pol Sudarno.
Tersangka BS menjanjikan kepada pelapor Saipul Anwar warga Talo, Kabupaten Seluma bahwa ia bisa meluluskan dua anak pelapor yakni PA dan SA menjadi PNS di Kementerian Dalam Negeri tahun 2017 tanpa tes. Imbalannya tersangka meminta uang sejumlah Rp 224 Juta.
Namun, hingga dilaporkan 2 Februari 2022 lalu, kedua anak pelapor tidak lulus atau tidak menjadi PNS seperti yang dijanjikan dan uang yang telah diminta tersangka tidak kunjung dikembalikan kepada pelapor.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas
22 Jan 2024
-
Buronan Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online Diringkus di Jakarta Selatan
01 Jul 2023
-
2 Warga Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Suami Pejabat
24 Mar 2023
-
Dituding Penipuan, PT Rafa Karya Ajak Vendor Verifikasi dan Opname Pekerjaan
20 Mar 2023
-
Janjikan Lolos CPNS Tanpa Tes, Oknum ASN Bengkulu Selatan Ditahan
19 Jun 2022