Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan Gelar Mobile IP Clinic

Diposting: 15 Jun 2022
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Erfan usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rabu, 15 Juni 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu akan menggelar Mobile Intellektual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau klinik kekayaan intelektual (KI) . Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.
Mobile IP Clinic (MIC) mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat juga pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI) atas karya maupun produk usahanya.
"Kita merencanakan di tanggal 20 nanti Insyaallah dihadiri oleh pak Gub dan Staf Khusus Staf Ahli Menteri terkait dengan Mobile IP Clinic terkait dengan desiminasi dan penyampaian informasi kekayaan intelektual," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan usai audiensi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (15/06/2022).
Selain Mobile IP Clinic juga akan dilaksanakan pameran bertempat di Bencoolen Indah Mall. Di mana masyarakat akan diberikan edukasi - edukasi terkait pentingnya menjaga Kekayaan Intelektual (KI).
"Kita akan melaksanakan Kemenkumham Ekspo di Bencoolen Indah Mall, yang nanti juga ada sosialisasi tentang pemahaman kekayaan intelektual secara keseluruhan dan pendampingan," tambah Kakanwil.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sendiri sangat mengapresiasi kegiatan MIC ini. Menurutnya kekayaan intelektual memiliki sebuah nilai yang sangat tinggi. Namun kadang - kadang masyarakat masih abai akan hal tersebut.
Pemerintah sendiri pun masih belum terlalu fokus pada hal tersebut, maka ketika Kemenkumham membuat sebuah sosialisasi dalam bentuk klinik mobile, Gubernur menyebutkan harus disambut dengan baik.
"Jangan sampai sesuatu yang mestinya hak kekayaan kita karena tidak kita urus legalitas kepemilikannya, itu diakui oleh orang lain, bangsa ini kan kaya sekali seperti indikasi geografis juga, kekayaan intelektual, termasuk kekayaan budaya lainnya," jelasnya.
"Arahan bapak presiden harus ditimbulkan betul rasa kepemilikan, juga kesadaran kita untuk rasa memiliki itu dan tentu di wujudkan dengan legalisasi, sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, kita menyambut baik dan terimakasih atas peran teman - teman Kemenkumham," pungkas Gubernur Rohidin.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Soroti Dinamika Politik, Dirjen HAM Minta Polri Hormati Hak Dasar Pengunjuk Rasa
25 Aug 2024
-
Staf Ahli Menkumham Ibnu Chuldun Beri Penguatan Strategi Pembangunan Zona Integritas
23 Aug 2024
-
Staf Ahli Kemenkumham Lakukan Kunjungan ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Bengkulu
23 Aug 2024