DPRD Lebong Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Diposting: 14 Nov 2019
Foto/Dok: Mc
Indo Barat - DPRD kabupaten Lebong menggelar Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD,setempat, Rabu (13/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Calres Ronsen didampingi Waka II Popi Ansa ,Sekretaris Daerah Mustarani Abidin SH. M.Si mewakili Bupati Lebong, Selain itu, juga turut menghadiri, jajaran Kepala OPD pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda.
Sekretaris Daerah Mustarani Abidin SH mewakili Bupati Lebong dalam kesempatan ini Menyampaikan, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin, mengurangi angka kemiskinan, dan mewujudkan pemerintahan yang good governance. Namun demikian, sebesar apapun semangat kita untuk terus membangun dan memajukan daerah yang kita banggakan tidak boleh merusak keseimbangan.tahun 2020 diarahkan kepada meningkatkan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian daerah.
Sementara, untuk rincian pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 791,7 Miliar, dengan komponen PAD sebesar Rp 47,5 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 593 Miliar (DBH Rp 15,1 Miliar, DAU Rp 423,7 Miliar, Dak Fisik Rp 105 Miliar, dan Dak Nonfisik Rp 49,8 Miliar.
Menariknya pada saat rapat paripurna penetapan KUA PPAS Anggaran tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Lebong, sempat meluapkan kemarahannya karena minimnya kehadiran pejabat eselon II dan III Pemda Lebong.
“Saya lihat pejabat yang hadir sedikit sekali, ini buat koreksi, bayangkan kita memperjuangkan kepentingan OPD, tapi hari ini saya tidak melihat OPD serius membahas, ini tidak selesai sampai di sini saja, Bagaimana daerah kita mau maju kalau seperti ini,” kata Mustarani Abidin
Kita menyayangkan karena ini menyangkut anggaran daerah, dan serapan-serapan anggaran ini akan dirasakan masyarakat tentunya, ke depan OPD ikut memikirkan kebutuhan yang ingin dirasakan masyarakat. Ini untuk membanguan sebuah daerah, tidak cukup pembangunan hanya di tangan DPRD, sekalipun DPRD pembuat kebijakan anggaran tapi ini tidak terlepas dari peran Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan absen seluruh kepala OPD yang hadir maupun tidak hadir dalam rapat paripurna di kumpulkan Ke BKPSDM dan akan Kita tindalajuti. ,” demikian Mustarani Abidin. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
11 Anggota DPRD dari Dapil 1 Lebong Laksanakan Reses di Kecamatan Pinang Belapis
09 Dec 2024
-
25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
27 Aug 2024
-
Polres Lebong Adakan Simulasi Pengamanan Wilayah Jelang Operasi Mantap Praja Nala 2024
16 Aug 2024
-
Pandangan Umum LKPD TA 2023, 6 Fraksi Beri Catatan Kritis
11 Jun 2024
-
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penyampaian Nota Pengantar
03 Jun 2024