Kajati Pastikan 3 Orang yang Ditangkap Polres Mukomuko Bukan Anggotanya

Diposting: 04 Jan 2022
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti, Foto: Dok
Indo Barat - Tiga orang pemuda yang mengaku staf intel dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dibekuk anggota Polres Mukomuko, Selasa (4/1/2022). Ketiganya ditangkap lantaran melakukan aksi pungutan liar kepada Sekretaris Dinas Pertanian Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Agnes Triani melalui Kasi Penkum, Ristianti Andriani memastikan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut bukan anggota dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, bahwasanya kedepan jika hal-hal seperti ini terjadi lagi sepatutnya harus dikonfirmasikan terlebih dahulu. Apalagi ada oknum-oknun yang mengaku anggota atau pegawai kejaksaan" ujar dia.
Kemudian kata Ristianti apabila anggota kejaksaan maupun pegawai kejaksaan melaksanakan kegiatan atau pekerjaan di kota maupun di luar Kota selalu dibekali surat tugas atau surat perintah dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Apabila tidak ada surat tugas maka masyarakat sebaiknya melapor ke pihak yang berwajib. Apalagi ada oknum-oknun yang mengatasnamakan kejaksaan lalu meminta sesuatu dalam bentuk uang dan lain-lain maka, masyarakat sebaiknya melapor," tegas dia.
Sebelumnya tiga orang berinsial TD, JA, dan Er ditangkap oleh personel Polres Mukomuko sekira pukul 10.30 WIB di jalan Danau Nibung, Kabupaten Mukomuko.
Ketiganya melakukan tindakan pungutan liar kepada salah seorang pejabat di Mukomuko dengan modus ngaku staf intel dari Kejati Bengkulu. Saat ini TD, JA, dan Er sudah diamankan Mapolres Mukomuko untuk dilakukan proses lanjutan.
Kontributor: Mahmud Yunus
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024
-
Proyek PSN Trans Enggano Akan Diteruskan Pasca Lebaran
04 Apr 2024
-
Semarak Ramadan 1445 H, Kejati Bengkulu Berbagi Ratusan Takjil
19 Mar 2024
-
PAKAR Laporkan Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Dewan Bengkulu Utara
15 Mar 2024
-
Kajati Bengkulu Kunjungi Kejari Lebong, Resmikan Rumah Restorative Justice
04 Mar 2024