Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Buka Pelatihan PPKB Tenaga Ahli Inkindo

Diposting: 28 Aug 2019
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani saat membuka resmi Pelatihan PPKB Tenaga Ahli, Rabu (28/08).
BENGKULU, BI - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Bengkulu menggelar Pelatihan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi tenaga ahli meliputi Bidang Civil Transportation Engineer (Teknik Jalan) dan Civil Brigde Engineer (Teknik Jembatan) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Kota Bengkulu, Rabu (28/08).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memelihara dan mengasah kompetensi dari seorang ahli dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga ahli bidang konstruksi, khususnya memperpanjang Sertifikat Keahlian (SKA), yang salah satunya untuk syarat Satuan Kredit Pengembangan Keahlian (SKPK).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 06 tahun 2019 tentang regulasi sertifikasi digital, dan SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) No. 10 tahun 2019 tentang PPKB, dan Undang Undang Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2017 menyebutkan, bahwa setiap personil dan masyarakat yang terlibat pada jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Keahlian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Mulyani mengatakan, Hal ini juga diperlukan terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tengah gencar melaksanakan program pembangunan infrastruktur, seorang tenaga ahli dituntut agar dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, melalui sertifikat keahliannya.
“Bagi seorang tenaga ahli yang belum melakukan registrasi kembali, dituntut agar segera mendaftarkannya, karena sertifikasi digital tersebut wajib dilaksanakan yang tujuannya dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur mempunyai kemampuan keahlian sesuai bidang, misalnya, untuk jalan dan jembatan,” ungkap Mulyani.
Lanjut Mulyani, sebagai komitmen Pemprov Bengkulu dalam pemakaian tenaga ahli yang sudah bersertifikasi, setiap pihak rekanan yang ikut dalam lelang diwajibkan untuk melampirkan Sertifikat Tenaga Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT). Mengingat jika tidak bisa menyampaikannya, dipastikan agar gugur dengan sendirinya dalam proses lelang.
“Persoalan belum adanya SKT dan SKA memang sering kita jumpai, sehingga sering kali banyak pihak rekanan gagal ikut tender dan sampai juga tidak ada pemenangnya. Untuk itu kembali saya ingatkan, SKA dan SKT ini wajib,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Inkindo Bengkulu, Itnu Bagiyo menjelaskan, diera perkembangan zaman ini, pihaknya selaku organisasi kontruksi akan terus mendorong sekaligus memelihara kompetensi dan profesionalitas setiap tenaga ahli yang dibuktikan dengan sertifikat, melalui sosialisasi, pelatihan atau diklat hingga penugasan kerja, baik sebagai kontraktor pelaksana dan konsultan selaku perencana pengawas.
“Kita dari Inkindo mewajibkan kepada setiap anggota untuk memiliki sertifikat, karena yang kita jual adalah keahlian, sehingga bagi yang belum ada dipastikan tidak bisa ikut tender,” terang Itnu.
Lebih jauh, mengenai progres konversi sertifikasi digitalisasi tenaga ahli dari manual ke digital diakuinya, menjelang berakhir tahap pertama pada akhir September 2019 ini, baru sekitar 60 persen. Tetapi dengan sisa waktu sebulan ini, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada tenaga ahli yang ada di Bengkulu, bisa mendaftarkan sertifikatnya ke digital.
“Kita terus himbau tidak saja melalui surat, tapi juga bertemu langsung, agar tenaga ahli yang ada bisa segera melakukan konversi sertifikatnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelatihan PPKB ini dititik beratkan pada 4 bidang yaitu bidang Jalan, Jembatan, Sumber Daya Air dan Bangunan Gedung, dan diikuti oleh 200 orang peserta yang merupakan tenaga ahli kontruksi yang tersebar Se-Provinsi Bengkulu. (007)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Mega-Proyek SPAM Benteng-Kobema Bakal Jangkau 128.000 Jiwa
10 Jul 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023