Istri Muda di BS Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Suami

Diposting: 05 Aug 2021
Ilustrasi Istri pukul suami. Foto: Dok/Tribunnews.com
Interaktif News – Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Kepolisian Daerah Bengkulu resmi menetapkan status tersangka terhadap seorang istri muda berinisial Ee (51) atas kasus penganiayaan terhadap suaminya sendiri berinisial YS (61).
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA, Aipda Ezi Susiandi mengatakan, pihaknya telah resmi menetapkan Ee sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukan pada suaminya sendiri. Disebutkan Ezi, kasus ini terjadi pada bulan Juli lalu.
”Setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti akhirnya Ee kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit PPA, Kamis, (05/08/21)
Dirinya menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 7 Juli 2021. ”Karena kooperatif selama penyidikan awal, tersangka tidak kami tahan," jelas Kanit PPA.
Lebih lanjut Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan mengatakan, Ee merupakan istri kedua korban. Sementara istri pertama korban Ys telah meninggal dunia. Hubungan korban dan Ee terus memburuk hingga puncaknya terjadi pada awal Juli. Keduanya sempat tidak tinggal serumah selama satu minggu.
Korban lebih memilih meninggalkan rumah sedangkan tersangka lebih memilih menetap di rumah korban. Berniat untuk mengambil barang-barang almarhum istri pertama di rumahnya, korban mendatangi rumah tanggal 7 Juli lalu. Saat itulah cekcok mulut antar keduanya terjadi.
Korban kemudian nekat masuk rumah dan mengambil barang-barang almarhum istri pertama. Saat korban berniat pulang, saat itulah tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban bagian belakang menggunakan kayu.
“Ee resmi ditetapkan sebagai tersangka, dari keterangan korban dan saksi tersangka melakukan pemukulan sebanyak satu kali,” terang AIPDA Ezi.
Kendati demikian, tersangka tidak ditahan sebab selama penyidikan tersangka berlaku kooperatif.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran
22 Apr 2024
-
Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024
03 Apr 2024
-
Ketua BKOW Bengkulu Anita Rosjonsyah: Korban KDRT Jangan Takut Lapor
08 Mar 2024
-
Wabup Rifa’i Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024
02 Mar 2024
-
Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024
21 Nov 2023