IRT Asal Kepahiang Ditangkap Setelah 7 Bulan Masuk DPO

Diposting: 08 Aug 2021
Tersangka LA (37) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang, Foto: Dok
Indo Barat – Personil Sat Reskrim bersama Team Buser Elang Jupi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang tersangka pemerasan setelah masuk DPO selama 7 bulan.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Kepahiang berinsial LA (37) warga Pasar Ujung dan JO (30) warga tebat Monok.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim AKP Weliwanto Malau saat dihubungi melalui WhatApps kemarin, Sabtu, (07/08/21) mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan LP/B- 93/I/2021/SPKT/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, Tanggal 22 Januari 2021.
”Kedua tersangka ini sudah masuk dalam DPO kami selama 7 bulan,” ungkap Kasat Reskrim.
Keduanya merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap korban bernama Anto warga kabupaten Kepahiang. ”Tersangka akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.” Jelas Kasat Reskrim.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa keduanya saat itu sedang berada di rumah. Personil Sat Reskrim kemduian langsung bergerak menuju kediaman tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
”Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Rawan Penipuan, Kejari Awasi Rekrutmen PPPK di Seluma
12 Oct 2023
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Kasus OTT 2 Oknum Wartawan di Bengkulu Utara Segera ke Pengadilan
19 Jun 2023
-
Polres Kepahiang Ungkap Peredaran Ganja, 4 Tersangka Diamankan
16 Dec 2022
-
Terima Pembayaran Hutang dengan Hubungan Badan Mala Kena Peras
06 Oct 2022