GMKI Bengkulu: Aksi Solidaritas Bencana Sulteng dan Penutupan Rumah Ibadah di Jambi

Diposting: 07 Oct 2018
Bengkulu, BI-Solidaritas terhadap dua peristiwa kemanusiaan yang menimpa Indonesia belum lama ini, sebanyak 30 orang anggota GMKI Cabang Bengkulu menggelar aksi, Sabtu (6/10/2018) di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu. Aksi solidaritas tersebut terkait Penutupan Tempat Ibadah di Jambi dan Bencana Alam yang terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng)
Dalam aksi tersebut GMKI Cabang Bengkulu menyayangkan tindakan Pemerintah Kota Jambi yang menyegel Tiga Gereja dengan alasan tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Kamis (27/9/2018) di Kelurahan Kenali Barat, Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Gereja yang disegel tersebut; Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA ketiga gereja disegel itu diketahui tempat beribadat bagi 290 kepala keluarga.
GMKI Bengkulu menilai sikap Pemkot Jambi menyegel Tiga Gereja merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk beribadah yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Tindakan ini jelas melanggar amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28 E “kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya” serta UUD 1945 pasal 29 ayat (2) “Negara Menjamin Kemerdekaan memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya”. Indonesia sebagai Negara Pancasila sudah semestinya menghargai perbedaan.” Kata Josua Simangunsong, Ketua Cabang GMKI Bengkulu.
Berikut Pernyataan Sikap GMKI Bengkulu Terkait penutupan Tiga Gereja di Jambi;
1. GMKI Bengkulu menyesalkan dan mengecam tindakan-tindakan intoleran yang terjadi sehingga menciderai nilai-nilai pancasila di Indonesia.
2. Menuntut Pemerintah Baik Daerah maupun Pusat untuk memperhatikan kejadian ini agar dapat diselesaikan dengan baik sesegera mungkin.
3. Mengajak semua lapisan masyarakat untuk peduli terhadap peristiwa ini secara khusus masyarakat Bengkulu yang bisa menjadi contoh daerah toleran kepada daerah lain.
Aksi ini dilakukan dengan membagi-bagikan stiker yang bertuliskan “Indonesia Damai Tanpa Diskriminasi”. Dalam aksi itu juga GMKI Cabang Bengkulu melakukan penggalangan dana untuk korban bencana alam Palu, Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah.
Aksi solidaritas ini mengajak semua lapisan masyarakat Bengkulu untuk dapat merasakan dan peduli terhadap sesama. Aksi dilakukan di beberapa titik yaitu di Simpang Lampu Merah Gedung DPRD Provinsi, Simpang Lampu Merah Lingkar Barat, Pantai Panjang dan Pantai Berkas. (rls)
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
71 Varietas Durian Ikut Bersaing dalam Festival Durian Bengkulu
20 Jan 2025