Gelar Syukuran Motor Malah Raib, Polisi Tangkap Pemuda 26 Tahun

Gambar

Diposting: 16 Jan 2024

DS (26) saat diamankan di Mapolres Lebong, Foto: Dok



Indo Barat – Kasus pencurian motor (curanmor) terjadi di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong. Kejadian itu terjadi saat pemilik motor tengah menggelar syukuran kelahiran buah hati dikediamannya.



Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Dwi Riski Cahyo dalam keterangan pers. Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial DS (26) di Desa Talang Ratu Lebong Selatan.



“Iya benar kejadian itu terjadi saat pemilik motor sedang melaksanakan acara syukuran kelahiran anaknya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Lebong,” kata Iptu Dwi Riski.



Ia menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada minggu 14 januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib, pelapor yang sedang menggendong anaknya mendengar suara yang mencurigakan dari depan rumah.



“Mengetahui hal tersebut pelapor bergegas memindahkan anak ketempat tidur dan bergegas keluar rumah. Alhasil Ia mendapati motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi F 5406 ZF miliknya telah raib,” ungkapnya.



Iptu Dwi Riski menambahkan dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan kendaraan dengan jenis yang sama disampaikan pelapor dan juga kendaraan sepeda motor jenis Vario putih dengan nopol BD 2435 EV milik tersangka.



Reporter: Maya Fitria