Gelar RDP Dengan Pelindo, DPRD Kota Bengkulu Minta Kejelasan Kontribusi PAD

Diposting: 31 Mar 2021
Indo Barat – PT. Pelindo II Cabang Bengkulu selama ini menjadi sorotan unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kota Bengkulu. Selama bertahun-tahun, PT. Pelindo II tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi Donga Mark dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama PT. Pelindo II Bengkulu dan LANAL Bengkulu siang tadi Jumat (30/03/2021) mengatakan PT. Pelindo II Bengkulu tidak mengikuti aturan dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Akibatnya terjadi potential loss dari sektor pajak parkir, PBB serta retribusi bongkar muat dari PT. Pelindo II Bengkulu.
"Sekarang kita minta kontribusi Pelindo bagi PAD Kota Bengkulu. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, Pelindo berada di atas tanah Kota Bengkulu. Pelindo harus punya tanggung jawab sosial bagi masyarakat Kota Bengkulu," kata Marliadi.
Sementara itu Kusmito Gunawan lebih menyoroti dana CSR PT. Pelindo yang tidak pernah dikucurkan bagi warga Kota Bengkulu.
"Penting untuk diketahui, apakah Pelindo ini pernah mengeluarkan dana CSR nya? Karena walaupun Pelindo berorientasi bisnis, jangan lupakan bahwa setiap perusahaan punya tanggung jawab sosial terhadap masyarakat," sambung Kusmito.
Menanggapi permintaan ini, DGM HPI Pelindo Oka Suharsono mengatakan pada dasarnya PT. Pelindo II bersedia memberikan kontribusi yang lebih lagi bagi PAD Kota Bengkulu, dengan catatan selama ada regulasi yang jelas sebagai payung hukumnya. Oka juga membuka ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menghitung ulang NJOP PBB serta pajak parkir.
"Berapapun NJOP-nya kami siap. Intinya apapun itu, selama ada regulasi serta kepastian hukumnya, kami bersedia ikut aturan main di Kota Bengkulu. Kami janji akan memberikan kontribusi lebih bagi PAD Kota Bengkulu," kata Oka.
Sedangkan Kepala Bapenda Hadianto menyambut baik janji PT. Pelindo II Bengkulu ini. Selama ini PAD dari sektor PBB PT. Pelindo II Bengkulu hanya sebesar Rp 138 juta pertahun. Angka itu lanjut Hadianto tidak wajar karena banyak potensi pendapatan yg tidak mau diserahkan oleh PT. Pelindo II.
"PT. Pelindo II tidak koperatif saat kami berencana menghitung ulang PBB pada tahun 2019 lalu. Kalau memang saat ini Pelindo membuka ruang bagi kami, tentu kami sangat mengapresiasinya," tutur Hadianto.
Di akhir RDP, Marliadi meminta Bapenda segera melakukan penghitungan ulang PBB PT. Pelindo. Selain itu dia juga meminta segera dilakukan upaya penerimaan PAD dari pajak parkir dan retribusi bongkar muat. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
PT Pelindo Bersama Yakesma Bengkulu Laksanakan Program PELITA untuk Atasi Stunting
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024