Gelar Rakor, DPMD Provinsi Bengkulu Perkuat Kapasitas BPD

Gambar

Diposting: 27 Oct 2022

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu RA Denni bersama anggota BPD usai rapat koordinasi. Foto/Dok



Indo Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor) peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui penguatan Regulasi, Kamis (27/10/2022).



Rakor dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu R.A. Denni, SH, MM.



Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu R.A. Denni, mengatakan, dengan adanya rakor penguatan ini, diharapkan BPD mampu meningkatkan pengawasan dan kontribusi dalam pengelolaan pemerintahan desa.



"Agar kedepannya, kehadiran BPD dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih amanah dan profesional," ujar Denni.



Lanjut Denni, BPD sebagai lembaga perwakilan penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. 



BPD kata dia, berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.



"Dengan demikian, BPD sangat berperan strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel," pungkas Denni. (Adv)



Editor: Alfridho Ade Permana