Paripurna DPRD Lebong Bahas Raperda APBD T.A 2019

Gambar

Diposting: 23 Nov 2018

Lebong,BI - DPRD Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2019. Rapat yang dipimpin Waka II DPRD Lebong Azman May Dola didampingi Waka I Mahdi, dan 11 anggota DPRD Lebong lainnya. Sementara dari jajaran eksekutif dihadiri Bupati Lebong, Rosjonsyah, unsur Forkopimda Lebong dan Sekda Lebong beserta jajaran OPD Kabupaten Lebong.



Dalam kesempatan membacakan nota pengantar Raperda APBD 2019, Bupati Lebong Rosjonsyah menyampaikan, Proyeksi Pendapatan Rp 704.358.257.526,40 yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 43.601.852.526,40. Kemudian dana Perimbangan sebesar Rp 564.685.101.000,00 dan pendapatan daerah dari lain-lain Rp.96.071.304.00,00.



1



Selanjutnya dari sisi Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 719.565.607.517,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 390.518.655.682,00 dan belanja langsung Rp 329.046.951.835,00.



"Harapan kami pembahasan rancangan APBD 2019 dapat diselesaikan dalam waktu yang telah terjadwal. Sehingga Raperda APBD TA 2019 ini dapat sepakati," kata Bupati dalam sambutannya, Kamis (22/11/2018).



Sementara itu, lanjutnya, dalam pandangan umum Anggota DPRD Lebong yang disampaikan Olan Darmadi. Lebih menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk lebih transaparan dalam pengelolaan keuangan dan program daerah. 

Namun secara keseluruhan pihaknya mendukung upaya Pemkab Lebong untuk melaksanakan program prioritas bagi masyarakat.



1



"Selama ini kita selalu berbicara masalah perencanaan dan pelaksanaan, tetapi tidak membahas apa-apa program yang sudah dibuat. Karena sampai saat ini kinerja yang sudah dicapai belum jelas. Untuk mendapatkan anggaran yang tepat berdasarkan unit kerja harus disusun dan berimbang dengan keterbukaan informasi hasil kinerja dan program yang berbasis manfaat," ucap Olan.



Selanjutnya Waka II DPRD Lebong, Asman Mai Dolan menyampaikan, bahwa sesuai mekanismen dan tahapan pembahasan, dirinya mengingatkan akan pentingnya tepat waktu dalam pembahasan.



1



"DPRD bersama Eksekutif punya waktu untuk segera melakukan pembahasan APBD TA 2019, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan lebih kepada mengedepankan kepentingan masyarakat Lebong," tandasnya. (Rls/Adv)


Kategori: Daerah