Forum Komite SMA/SMK Minta SE Gubernur Rohidin Dicabut

Gambar

Diposting: 25 Jan 2022

Forum Komite SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu saat hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu terkait SE Gubernur Bengkulu, Foto: Dok/Ardian Darsah



Indo Barat – SE Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tentang sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK dibawah naungan Pemprov Bengkulu mendapat penolakan dari Forum Komite Sekolah SMA/SMK Se-Provinsi Bengkulu. Mereka menyebut, SE telah mengorbankan masa depan pendidikan lantaran uang komite yang selama ini menjadi tulang punggung biaya operasional sekolah harus terhenti. 



Koordinator Forum Komite SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay menyebut, SE No. 420/2176/DIKBUD/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu tanggal 24 Desember 2021 itu tidak jelas standar operasionalnya di lapangan. Akibatnya pihaknya sekolah menjadi gamang yang kemudian mengganggu ritme operasional sekolah.  



“Konsekuensi logis dari kebijakan ini adalah terhambatnya biaya operasional pendidikan kecuali pihak pemprov menanggulangi biaya operasional pendidikan melalui alokasi tambahan APBD. Faktanya itu tidak dilakukan, uang komite dilarang sebaliknya pihak pemprov tidak memberikan subsidi APBD akibatnya operasional sekolah terhambat” jelas Tarmizi Gumay usai hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, (25/01/2022)



Disebutkan Tarmizi Gumay, pihaknya bukan tidak mendukung sistem pendidikan gratis hanya saja harus ada jaminan anggaran dari pihak Pemprov Bengkulu tentang keberlangsungan biaya operasional pendidikan yang selama ini ditanggung dari sumbangan SPP/IPP. 



“Kesannya ini hanya untuk menutupi janji politik saja, gara-gara terlanjur janji sekolah gratis lalu dengan sembarangan menerbitkan SE tanpa mempertimbangkan konsekuensi di lapangan. Bayangkan hampir 50 persen biaya operasional sekolah selama ini mengandalkan uang komite dan itu dipangkas melalui SE tanpa diberikan solusi penangulangan biaya” kata dia. 



Tarmizi Gumay juga menjelaskan regulasi pendidikan yang tidak mencatumkan sekolah tingkat SMA/SMK dibebaskan uang komite. Menurut dia, pemerintah pusat menyadari belum mampu menanggulangi secara penuh biaya operasional sekolah sehingga masih berharap peran dan sumbangan dari masyarakat. 



Namun kata Tarmizi, pemerintah tidak membatasi, pemda diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan mengratiskan sekolah tingkat SMA/SMK apabila APBD mencukupi atau mampu mencari sumber pembiayaan lain. 



“Nah ini subsidi tidak ada, uang sumbangan komite dilarang ujungnya sekolah jadi korban. Artinya masa depan pendidikan kita terancam gara-gara janji politik. Kami minta SE itu dicabut sebelum ada jaminan anggaran dari pemprov” kata Tarmizi. 



Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengatakan, SE Gubernur akan tetap dijalankan. Namun, pemberlakukan SE bukan berarti memangkas peran komite sekolah karena perannya sangat strategis dalam mendukung pembangunan pendidikan.



“Yang mau nyumbang itu boleh-boleh saja. Mereka yang mau nyumbang itu silahkan, ya masih banyak dermawan-dermawan kita yang masih peduli masih antusias dengan pendidikan” kata Eri. [RS]