Efisiensi Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Diposting: 20 Sep 2017
Kota Bengkulu - Dewasa ini perkembangan teknologi semakin pesat. Manusia sebagai pengguna teknologi wajib mengikuti kemajuan tersebut. Salah satu sinyal pesatnya teknologi adalah adanya pergeseran sistem yang semula konvensional menuju sistem modern. Sistem Elektronik (SE) menjadi barometer perubahan sistem modern.
Menyambut perkembangan sistem tersebut, Pemerintah Indonesia sudah mulai menerapkan sistem elektronik diseluruh tatanan birokrasi. Pun juga yang terjadi di Kota Bengkulu.
Merespon tuntutan zaman tersebut, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu pada Selasa (20/09) pagi melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata cara Pendaftaran sitem elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
“Kegiatan ini untuk menginformasikan substansi peraturan menteri,” papar Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.
Melalui kegiatan tersebut juga diharapkan adanya persamaan persepsi dalam pelaksanaan implementasi peraturan tersebut.
“Jika semua sudah satu visi maka akan mempermudah dalam pemetaan sistem elektronik instansi penyelenggara negara di lingkungan Pemkot,” tandasnya.
Mewakili Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Asisten III Pemkot Bengkulu M. Husni menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu harus mampu menyesuaikan diri dalam aplikasi dan regulasi terkini.
“Segala sesuatu yang bersifat demi keefektifan pekerjaan kita harus dilaksanakan terutama dalam mempercepat pelayanan dan informasi,” katanya.
Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarkan informasi elektronik.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari di Hotel Puteri Gading Cempaka dan diikuti oleh 40 orang perwakilan OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Kedepannya nanti akan terjalin koordinasi pengembangan kebijakan dan strategi nasional pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses e-Government,” demikian Medy Pebriansyah.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024