Efisiensi Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Diposting: 20 Sep 2017

Kota Bengkulu -  Dewasa ini perkembangan teknologi semakin pesat. Manusia sebagai pengguna teknologi wajib mengikuti kemajuan tersebut. Salah satu sinyal pesatnya teknologi adalah adanya pergeseran sistem yang semula konvensional menuju sistem modern. Sistem Elektronik (SE) menjadi barometer perubahan sistem modern. 



Menyambut perkembangan sistem tersebut, Pemerintah Indonesia sudah mulai menerapkan sistem elektronik diseluruh tatanan birokrasi. Pun juga yang terjadi di Kota Bengkulu. 



Merespon tuntutan zaman tersebut, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu pada Selasa (20/09) pagi melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata cara Pendaftaran sitem elektronik Instansi Penyelenggara Negara. 



“Kegiatan ini untuk menginformasikan substansi peraturan menteri,” papar Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.



Melalui kegiatan tersebut juga diharapkan adanya persamaan persepsi dalam pelaksanaan implementasi peraturan tersebut. 



“Jika semua sudah satu visi maka akan mempermudah dalam pemetaan sistem elektronik instansi penyelenggara negara di lingkungan Pemkot,” tandasnya. 



Mewakili Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Asisten III Pemkot Bengkulu M. Husni menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu harus mampu menyesuaikan diri dalam aplikasi dan regulasi terkini. 



“Segala sesuatu yang bersifat demi keefektifan pekerjaan kita harus dilaksanakan terutama dalam mempercepat pelayanan dan informasi,” katanya. 



Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarkan informasi elektronik.   



Acara sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari di Hotel Puteri Gading Cempaka dan diikuti oleh 40 orang perwakilan OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu. 



“Kedepannya nanti akan terjalin koordinasi pengembangan kebijakan dan strategi nasional pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses e-Government,” demikian Medy Pebriansyah. 

Kategori: Metropolitan