Dugaan Korupsi Rp 11 Miliar Hibah KONI Provinsi Bengkulu Mulai Terang

Diposting: 01 Mar 2021
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Martin Luther, Poto: Mahmud Yunus
Indo Barat - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari penyidik Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dari penyidik Mapolda Bengkulu. Terkait dugaan korupsi yang ditaksir mencapai Rp. 11 Milyar.
"Dalam SPDP yang kita terima yaitu terhadap sisa dana hibah mencapai Rp 11 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan" kata Marthin, Senin, (01/03/2021).
Disinggung soal apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Marthin menyebutkan belum ada tersangkanya dalam SPDP yang diterimanya. Namun, pihaknya masih menunggu berkas perkara kasus tersebut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
"Dalam hal ini pasal yang dikenakan yaitu pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi jucto pasal 55 ayat ke 1 ke 1 KUHPidana" jelas dia.
Diketahui, dana hibah yang diterima KONI Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp. 14 Miliar. Dana hibah itu digunakan KONI salah satunya untuk memberikan reward pada atlet berprestasi di Porwil X Sumatra yang digelar di Bengkulu Tahun 2019 lalu.
Dari total dana tersebut diduga hanya Rp 4 Miliar yang sanggup dipertanggungjawabkan sedangkan Rp. 11 Miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Reporter: Mahmud Yunus
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024