Dua Orang Pejabat Bengkulu Selatan Diperiksa Kejati

Gambar

Diposting: 27 Apr 2021

Salah seorang pejabat Bengkulu Selatan saat berada di ruang tunggu Kejati Bengkulu, Selasa, 27 April 2021, Foto: Dok



Indo Barat - Penyidik Kejati Bengkulu periksa dua pejabat Bengkulu Selatan yaitu; Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Hengky Perdana dan Ketua Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Rasidi, Selasa, (27/04/2021). 



Keduanya diperiksa terkait penyelenggaraan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021. 



Usai diperiksa kurang lebih dua jam di ruang Pidsus Kejati Bengkulu, Ketua UKPBJ, Rasidi mengakui jika kedatangannya untuk klarifikasi paket 52 paket rehabilitasi gedung pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan. 



“Sejauh ini kami dimintai klarifikasi terkait rehabilitasi gedung pendidikan di Bengkulu dengan jumlah 52 paket” kata Rasidi usai keluar dari ruang Pidsus Kejati, dikutip RBTV, Selasa, (27/04/2021) 



Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, keduanya diduga diperiksa bukan hanya terkait proyek di Dikbud melainkan mekanisme pelelangan paket bernilai puluhan miliar di Kabupaten Bengkulu Selatan. 



Selain Hengky Perdana dan Rasidi  turut diperiksa 2 orang direktur perusahaan yang diduga menjadi kontraktor di Bengkulu Selatan. 



Sebelumnya beberapa kelompok masyarakat pernah menyampaikan pengaduan terkait dugaan praktek KKN terhadap mekanisme lelang di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan. Pengaduan masyarakat itu disampaikan pada 07 April 2021 yang lalu.



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto