Dua ASN Dispendik Bengkulu Utara Resmi Ditetapkan Tersangka

Diposting: 12 Nov 2022
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok: Ist
Indo Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menetapkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara sebagai tersangka terkait fee proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kedua tersangka tersebut yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan SA Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka dua ASN tersebut.
“Benar keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tengah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022).
Dikatakan Kombes Pol Sudarno, Keduanya terbukti meminta fee proyek kepada pihak ketiga dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Apabila permintaan tersangka tidak dipenuhi, maka mereka mengancam akan menghambat dalam proses pencairan. yang mana pekerjaan di lapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bertepatan di Hari Pahlawan, Kamis (10/11/2022), Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kedua ASN tersebut kemudian digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024