DPRD Provinsi Rapat Paripurna Raperda Perlindungan Anak
Diposting: 03 Mar 2018
Bengkuluinteraktif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pertama Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak. Kedua Pengesahaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2017. Ketiga Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 Senin (30/04/2018).
Rapat Paripurna dihadiri oleh sebanyaknya kurang lebih 31 anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Ihsan Fajri, Waka I DPRD Provinsi Edison Simbolon, Waka III Elfi Hamidi. Turut hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti, FKPD dan Tamu Udangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian seluruh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Setuju Raperda Perlindungan Anak disahkan menjadi Perda Perlindungan Anak. Setelah mengesahkan Perda Perlindungan Anak DPRD Provinsi melanjutkan dengan mengesahkan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2017. Sesi terakhir Rapat Peripurna DPRD Provinsi yakni Penutupan Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2018. (Adv/Riki)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024