DPRD Provinsi Gelar Paripurna Terhadap Dua Raperda
Diposting: 03 Dec 2018
Bengkulu,BI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke – 16 Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Usulan Gubernur Bengkulu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang Rapat Paripurna, (03/12/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi serta Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.
Dalam penyampaian Nota Penjelasannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memaparkan usulannya terhadap dua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2018 – 2025 serta Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bengkulu.
Dimana, menurut Rohidin, kedua Raperda tersebut sangatlah penting artinya bagi pembangunan dibidang kepariwisataan maupun dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki Bengkulu ini guna kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Sehingga, kata Rohidin, semua itu perlu regulasi khusus sebagai payung hukum untuk menjalankannya.
“Untuk memuwujudkan tersebut, tentunya diperlukan regulasi yang menjadi payung hukum dalam pengembangan pariwisata daerah,” sampai Rohidin, membacakan Nota Penjelasannya.
Untuk itu, dirinya berharap, dengan penjelasan singkat yang disampaikannya, dapat memberikan gambaran akan pentingnya pembentukan kedua Raperda tersebut dan dapat dibahas lebih komprehensif lagi oleh anggota Dewan Provinsi.
“Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan daerah,” kata Rohidin, mengakhiri Nota Penjelasannya.
Sesuai dengan tata tertib Dewan Provinsi, maka usulan dua Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh anggota Dewan Provinsi, yang akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.(Rls)
Editor : Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024