DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Jadi Perda

Diposting: 25 Aug 2021
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-12 yang dilakukan secara virtual, Selasa, 24 Agustus 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 (Sisa Perhitungan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.
Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-12 yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/08/2021).
Di mana, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan telaah yang ditelah kami sampaikan, maka fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," sebut Tantawi Dali menyampaikan Pendapat Akhir dari fraksi Partai Nasdem.
Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan Penandatanganan atas Persetujuan tersebut, yang ditandatangani secara virtual. Kemudian dilanjutkan dengan pidato Gubernur Bengkulu.
Dalam pidatonya melalui video conference, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan provinsi yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.
Selain itu, Gubernur Rohidin menyatakan, anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 merupakan upaya bersama untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, walaupun masih terdapat kekurangan dan kelemahan seperti yang telah disampaikan anggota dewan melalui kritik dan sarannya.
"Perlu upaya-upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan pendapatan daerah, peningkatan efektifitas, efisiensi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan untuk mencapai kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Rohidin melalui virtual, di Gedung Daerah Bengkulu.
Lanjutnya, tentu kita ingin keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di Bengkulu ini, namun, ujarnya, semua ini terkendala dengan keterbatasan yang kita miliki baik di bidang dana maupun sumber daya manusianya.
"Selanjutnya marilah kita bersama-sama membina, memelihara kerjasama yang baik dalam suasana persaudaraan dan keterbukaan, saling menghormati dan menghargai untuk meningkatkan bakti dan pengabdian kita kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang kita cintai," sampai Gubernur Rohidin, di penghujung pidatonya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024