DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RDP Bersama Dispora, Bahas Soal UU Keolahragaan

Diposting: 02 Aug 2022
Indo Barat – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Biro Hukum Provinsi Bengkulu, Senin (2/8/2022).
Ketua Komisi IV, Edwar Samsi mengatakan, rapat ini bertujuan untuk membahas Undang-Undang terbaru No 11 tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang no 3 2005 tentang Keolahragaan.
“Maka itu saya bersama anggota komisi lV membahas hal tersebut agar tidak menabrak aturan,” ujarnya.
Edwar berharap, rapat ini bisa menghasilkan regulasi yang membuat keolahragaan di Bengkulu berjalan baik dan lebih berkembang.
“Semoga dengan adanya RDP ini, pembahasan selanjutnya terkait Raperda dapat dilanjutkan,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.
RUU ini menjabarkan 10 pokok norma substansi, yang dinilai akan mempunyai dampak positif bagi dunia keolahragaan Indonesia. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024