DPRD Kota Bersama Dishub dan Bapenda Tuntaskan Masalah Juru Parkir

Diposting: 16 Jan 2023
RDP DPRD Kota Bengkulu, Senin, 16 Januari 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Senin, 16 Januari 2023 menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu terkait keresahan juru parkir (jukir) atas keberatan kenaikan setoran yang dilakukan perusahaan pengelola zona parkir.
Saat ini, setoran yang harus disetor jukir kepada perusahaan sangat signifikaan mencapai 100 persen lebih setiap harinya, sehingga hal itu membuat jukir keberatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan, kita menangkap ada keresahan pada juru parkir di Kota Bengkulu terhadap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan hasil penunjukan langsung dari beberapa zona atau hasil lelang dengan membuat kebijakan kenaikan setoran yang signifikan yang dikeluarkan oleh jukir.
“Makanya tadi kita panggil Bapenda dan Dinas Perhubungan, intinya kita minta tata kelola parkir ini dibenahi,” katanya.
Dewan pun mengusulkan kepda Bapenda dan Dinas Perhubungan untuk dapat menyelesaikan persoalan ini beberapa bulan kedepan dengan memanggil seluruh jukir dan pihak perusahaan pengelola zona parkir sehingga ada kepastihan untuk penyelesaian masalah ini.
Selain itu, Dewan meminta Pemkota untuk menentukan ambang batas atas tarif parkir, sehingga jukir tidak merasa diperas atau diperalat oleh perusahaan pemenang lelang atau perusahaan yang telah ditunjuk langsung. Sehingga aturan ambang batas ini harus dilakukan.
“Karena kalau tidak ditentukan perusahaan akan semena-mena menaikkan setoran parkir. Kita berharap seluruhnya dapat memperoleh keuntungan dan seluruhnya diuntungkan. Jadi tidak satu pihak saja yang diuntungkan,” kata Nuzuludin.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, pihaknya akan segera mempertemukan dan memfasilitasi jukir dan pengelola zona parkir untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
“Kita akan temukan antara jukir dengan perusahaan pengelola zona parkir. Misalnya jukir keberatan nih kenaikan setoran nanti kita kita fasilitasi, cuma tarifnya pasti naik, barangkali yang tadinya ditetapkan sampai sekian puluh persen bisa turun,” kata Eddyson.
Dirinya juga menyebut, sebelumnya ada miss komunikasi antara kedua belah pihak baik pengelola zona parkir maupun jukir.
“Perihal usulan kenaikan tarif parkir telah diajukan kami ke Bapenda. Kami sudah memanggil CV-nya memfasilitasi dengan jukir, namun salah satu ada yang lapor berkumpul di DPRD. Sebenarnya CV sudah menunggu di kantor untuk mengklarifikasi kenaikan tersebut, jadi ada salah komunikasi,” terang Eddyson. (ADV)
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Plt Gubernur Rosjonsyah Ingatkan Sinergitas
07 Oct 2024
-
Reses Alamsyah: Tampung Aspirasi Masyarakat, Fokus Pengembangan UMKM
23 Mar 2024
-
Ketua Komisi II Serahkan Bantuan Matras untuk Atlet MMA
01 Feb 2024
-
Yudi Darmawansyah: Isu Oknum Pejabat Selingkuh Coreng Wajah Kota, Segera Disikapi
05 Jan 2024
-
3 Kelompok Nelayan Jenggalu Dapat Bantuan Perahu Sampan
05 Dec 2023