DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017

Diposting: 23 Jul 2018

Kota Bengkulu,BI - Senin, (23/07/18) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA 2017.



Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu (Marjon) menyampaikan nota pengantar raperda tersebut, dalam hal ini ia menyampaikan, APBD disusun berdasarkan Permendagru 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan  APBD.



1



Ia juga mengatakan bahwa potensi untuk meningkatkan pendapatan akan selalu ditingkatakan. Akan tetapi untuk realisasikannya itu tergantung dengan perjalanan programnya.



"Keberhasilan dalam sebuah pendapatan itu tergantung dengan perjalanannya dan pengelolaan," ujarnya. 



2



Dalam hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu (Teuku Zulkarnain) berharap agar semua anggota dewan dapat mencermati raperda ini, sebab akan dilakukan beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.



1



"Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak yang terjadi rasionalisasi dan ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi, saya juga meminta kepada rekan-rekan dewan untuk serius dalam menelaahnya," terangnya.(Adv)



 



Reporter : Anasril Azwar

Editor : Alfridho Ade Permana





 

Kategori: Daerah