DPRD Kepahiang Gelar Rapat Kerja, Bahas Raperda Hasil Budidaya Perkebunan Kopi

Gambar

Diposting: 02 Jul 2020

Indo Barat – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kepahiang menggelar rapat kerja pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten kepahiang tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang, Rabu (01/07/2020).



Rapat dipimpin ketua Pansus Ansori,M, Wakil ketua Pansus,RM.Johanda, Anggota Pansus Haryanto,S.Kom.MM, Joko Triono,Taswin Nata diningrat dan Budi Hartono, dari dinas pertanian Hadir kepala Dinas Hernawan,S.PKP beserta kabid, Dinas Koperasi hadir Kabid Perdagangan A.Suhanda perwakilan pengusaha bubuk kopi/UKM Luspita,dan perwakilan kelompok Tani di Kepahiang.



Ketua Pansus Ansori M mengatakan bahwa rapat dilaksanakan guna membahas terkait kebutuhan rancangan peraturan daerah peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi di Kepahiang. Diharapkan dengan adanya perda ini nantinya dapat membantu para petani dan pengusaha kopi dalam mengembangkan budidaya dan pemasaran.



"Rapat kerja hari ini kita masih melakukan pembahasan dan meminta masukan agar apa yang kita butuhkan terkait raperda peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang ini dapat kita selesaikan, hadirnya raperda ini diharapkan dapat membantu para petani kita dan sekaligus pengusaha kopi atau bubuk kopi dan UKM agar lebih sejahtera, perlu sinergitas bersama agar permasalahan yang dihadapi terutama para petani dan pengusaha kopi,bubuk kopi(UKM) dikepahiang ini dapat lebih sejahtera, mulai dari penyediaan bibit, pendampingan kepada para petani, hingga kepemasarannya,” sampai Ansori.



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Iman SP Noya