DPRD Desak Rohidin Soal Wagub, Konsorsium: ‘Kejar Tayang’

Gambar

Diposting: 09 May 2019

InteraktifNews – Gonjang-ganjing pengisian kursi wakil gubernur Bengkulu akhirnya ditanggapi serius oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Gubernur Bengkulu segera mengusulkan dua orang nama calon wakil gubernur untuk dipilih melalui mekanisme DPRD.  



Dalam surat yang ditandatangani Ketuanya Ihsan Fajri, S.Sos, DPRD memaparkan tentang ketentuan pengisian kekosongan jabatan wakil Gubernur yang dimuat dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang mekanisme pemilihan Gubernur,Bupati dan Wali Kota. Dimana dalam pasal 176 ayat 2 gubernur diwajibkan mengusulkan 2 orang nama calon untuk dipilih DPRD. 



Pada poin 1 surat bernomor 160/  /DPRD-1/2019 itu, DPRD juga menyampaikan tentang kewenangan DPRD untuk memilih calon wakil gubernur apabila sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Poin tersebut seakan ingin menegaskan kekhawatiran DPRD, apabila kekosongan jabatan kurang dari 18 bulan maka kursi wakil gubernur tidak dapat dipilih. 



Namun, surat DPRD tersebut justru ditanggapi sinis oleh kalangan aktifis Bengkulu karena apa yang disampaikan DPRD ke Rohidin sebelumnya sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh kalangan aktifis Bengkulu. 



Konsorsium LSM Bengkulu bahkan menyampaikan pernyataan itu saat Rohidin Mersyah baru saja dilantik sebagai Gubernur Bengkulu definitif. “Saya kira telat ya, DPRD baru bersikap, kemaren kemana?, ini uda mau deadline baru serius, kita kehilangan waktu hampir setahun dengan kondisi pemerintahan  tanpa wagub” kata Zunarwan Hadidi Koordinator Kajian Kebijakan Strategis Konsorsium LSM Bengkulu, Kamis, (09/05/2019)



Dedi sapaan akrabnya, bahkan menyebut ada faktor ‘kejar tayang’ dari DPRD hingga muncul desakan kepada Gubernur untuk mengisi kursi wagub. Namun, Konsorsium tetap mendukung langkah DPRD.



“Kita paham kenapa itu muncul diakhir masa jabatan, tapi tidak masalah yang penting serius untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Bengkulu, kita dukung tapi catatan dari kami DPRD dan Gubernur Rohidin harus mampu menghadirkan sosok calon wagub yang benar-benar ideal dan sesuai kebutuhan pembangunan” kata Dedi  



Rohidin Segera Konsolidasi 



Melalu pesan whatsApp, Gubernur Rohidin membenarkan perihal surat tersebut. Dirinya setuju kekosongan jabatan wagub untuk segera diisi. "Prinsip saya sepakat jabatan Wakil Gubernur untuk segera diisi," taggap Rohidin pada Rabu 8 Mei 2019.



Mekanismenya, lanjut Rohidin, Partai politik atau gabungan parpol mengusulkan 2 orang calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih melalui rapat paripurna DPRD. Untuk itu, dirinya akan segera lakukan komunikasi dengan parpol pengusung Ridwan Rohidin.



"Saya akan kembali melakukan konsolidasi dengan partai pengusung sebagaimana telah saya lakukan beberapa saat yang lalu," tulis Rohidin yang kini juga ketua Golkar Provinsi Bengkulu itu.



Saat dimintai kriteria pilihan calon pendampingnya menjalankan pemerintahan di Provinsi Bengkulu, dirinya menegaskan calon wagub sepenuhnya dipercayakan kepada partai pengusung. Dirinya yakin pilihan parpol yang diusulkan, adalah orang yang mampu bekerja profesional dan berintegritas. 



"Usulan nama itu ranahnya parpol atau gabungan parpol pengusung, saya tunggu saja dua nama yang akan diusulkan nanti dan kemudian saya sampaikan ke DPRD. Perempuan atau laki-laki sama saja, dari suku mana saja saya kira tidak masalah. Intinya yang bisa bersinergi membangun Bengkulu, kita masih banyak target" tutup Rohidin.



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto