DPRD Desak Gubernur Bentuk Tim Terkait Tambang Pasir Besi

Diposting: 04 Jan 2022
Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Interkatif News - Konflik Tambang Pasir Besi Seluma versus masyarakat kian meluas. Setelah Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatra menggelar aksi di depan kantor gubernur, giliran anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang bersikap, Selasa, (04/01/2022)
Melalui Usin Abdisyah Putra Sembiring, DPRD mendesak Gubernur Rohidin Mersyah segera membentuk tim guna menuntaskan konflik tambang pasir besi di Seluma. Tim dibentuk untuk mencari solusi agar konflik tidak berkepanjangan bahkan terjadi tindakan fatal di lapangan.
Lanjut Usin, perizinan tambang adalah ranah pemerintah pusat dan gubernur merupkan wakil pemerintah pusat di daerah, dengan demikian kata dia, gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam bentuk apapun terkait perizinan tambang.
“Kalau ini masih bermasalah hentikan dulu (aktifitas tambang pasir besi), gubernur punya kewenangan itu, gubernur sebagai pemerintah pusat, gubernur sebagai pemerintah daerah punya kewenangan itu untuk menghentikan aktifitas itu sementara” kata Usin.
Usin turut menyayangkan statmen gubernur yang justru meminta para pendemo menyampaikan sendiri dugaan pelanggaran yang dilakukan tambang pasir besi di Seluma. Seharusnya kata Usin, yang mencari data dan fakta itu adalah LHK, ESDM, Disnaker serta OPD-OPD yang berkaitan dengan konflik tambang dengan masyarakat.
“Mestinya gubernur merespon dengan membentuk tim, memanggil OPD-OPD terkait dengan pertambangan dengan perizinan dan lingkungan hidup. Lalu kemudian meminta bagaimana pendapat mereka, jadi gubernurlah yang harus memerintahkan mereka untuk mencari fakta. Bukan memerintahkan orang yang demo” terang Usin
Sebelumnya pada aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatra pada Senin, 03 Januari 2021 gubernur diminta untuk merekomendasikan penutupan tambang pasir besi di Seluma. Pendemo menyebut, aktifitas tambang pasir besi di Seluma telah merugikan masyarakat, lingkungan hidup bahkan menimbulkan konflik sosial. Mereka juga mempertanyakan legalitas dan perizinan tambang.
Aksi itu kemudian ditanggapi gubernur Rohidin Mersyah dengan turun langsung menemui para pendemo. Pihaknya menurut Rohidin sudah merespon dengan melakukan monitoring terkait konflik tambang dengan masyarakat di Seluma.
Ia telah memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan Pemkab Seluma. Hanya saja, Pemkab Seluma sejauh ini masih menggaransi akan menyelesaikan permasalahan tersebut di tingkat daerah.
Terkait tuntutan untuk dilakukan penutupan, Rohidin menyebut tidak mungkin dilakukan apabila tidak disampaikan data-data masalah yang terjadi di tambang pasir besi Seluma. Data meliputi terkait pelanggaran lingkungan hidup, perizinan, dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Cabut izin, rekomendasi hentikan perizinan, stop kegiatan penambangan, keluarkan peralatan di lokasi tambang. Itu semua tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada narasi data disampaikan kepada saya” kata Rohidin. [RS]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024