DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda PDAM Tirta Ratu Samban

Diposting: 06 Apr 2022
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara menandatangani berita acara usai rapat paripurna. Foto/Dok
Indo Barat – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (6/04/2022).
Paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD BU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta diikuti oleh anggota dewan lainnya.
Turut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari BU, Organisasi wanita, Jajaran forkopimda dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban.
Mewakili pemerintah daerah Wabup BU Arie Septia Adinata mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran fraksi yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten BU, diharapkan kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya bersama bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih terkait penyetujuan Perda Kabupaten BU oleh 7 fraksi, dengan hal ini dapat disampaikan bahwa apa yang menjadi saran dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir yaitu manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara,”ujar Arie.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SE mengatakan bahwa tujuan dari setujuinya Perda ini adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain, sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
“Setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang bersama fraksi, DPRD BU memutuskan untuk menyetujui perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain, Kabupaten BU dapat menerima bantuan dari pusat dan hal pentingnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Sonti. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024