Disidak Dewan, Bendahara Puskesmas Ngaku Setoran 10 Persen ke Dinkes Bengkulu Utara

Diposting: 17 Jan 2020
Sidak Anggota DPRD Bengkulu Utara di Puskesmas Seblat, Putri Hijau, Poto: Repi Pratomo
Indo Barat - Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Perawatan Sebelat, Kecamatan Puteri Hijau, Bengkulu Utara pada Jum'at, 17 Januari 2020.
Menariknya dalam sidak tersebut, bendahara puskesmas mengaku ke dewan nyetor 10% ke pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara setiap kali pencairan klaim BPJS sejak tahun 2017 hingga 2018.
Seperti disampaikan Ketua komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, pihaknya cukup terkejut mendengar adanya setoran ke Dinkes tersebut.
"Bendahara puskesmas menyebutkan ada setoran 10% dari setiap pencairan klaim BPJS. Kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2017-2018, jujur saja kami terkejut mendengar pernyataan tersebut. Namun, ketika ditanya detil peruntukan setoran tersebut bendaharapun tidak tahu. Sebab kalaupun setoran itu legal seharusnya Ia mampu menjelaskannya karena angkanya cukup besar" ujar politisi muda partai Perindo ini,
Ditambahkannya, tidak hanya persoalan setoran yang mereka temukan dalam sidak tersebut, "Seperti persoalan mobil ambulannce dengan kondisi ban gundul dan tidak tidak terawat. Dengan luas wilayah dan rentang jarak pemukiman warga cukup jauh dari fasilitas kesehatan peran ambulance itu tidak bisa dianggap sepele. Makanya harus stand by dalam kondisi fit sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan pada masyarakat" kata Febri
Febri berjanj pihaknya akan segera memanggil pihak Dinkes Bengkulu Utara untuk meminta klarifikasi terkait beberapa temuan tersebut.
"kita akan cari tahu detilnya setoran tersebut, apakah memang berlaku di seluruh Puskesmas Bengkulu Utara ini?. Jika memang ada aturannya kita mau lihat dan bedah, termasuk untuk apa saja penggunaannya. Sebab Setoran 10% ke Dinkes itu pasti berdampak pada terganggunya pelayanan pada masyarakat kesejahteraan petugas dikurangi. Bahkan, mungkin gara-gara itu juga puskesmas tidak mampu mengganti ban mobil ambulanance yang sudah gundul satu bulan ini," pungkas pria yang pernah menjadi delegasi Indonesia dalam OIC Youth Forum di Turki tahun 2016 ini.
Namun, Febri tetap menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh petugas Puskesmas karena bersedia terbuka kepada kepada DPRD terkait berbagai persoalan dan kekurangan fasilitas
Menanggapi itu Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Ma'arif menyebutkan dana 10% tersebut diatur dalam petunjuk teknis,
"Dana 10% itu untuk pembinaan, dipetunjuk teknis ada aturan yang menyebutkan dari klaim praktik mandiri yang bekerjasama dengan FKTP (Puskesmas). Nanti aturannya saya cari, sekarang sedang rapat," kata Syamsul
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Dinkes Bengkulu Utara belum menyampaikan aturan yang memperbolehkan setoran 10% ke Dinkes dari setiap pencairan klaim BPJS. Pihak Dinkes malah menyampaikan ketentuan dalam rangka pembinaan administrasi terhadap bidan sebagai jejaring, maka FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) diluar milik pemerintah daerah dapat mengenakan biaya pembinaan dengan besaran maksimal 10% dari total klaim.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
Kelompok Tani “Kita Satu” Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Rena Jaya
19 Dec 2024
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024