Panwascam Terbukti Terima Suap, Integritas Bawaslu Seluma Dipertanyakan

Diposting: 01 Apr 2023
Komisioner Bawaslu Seluma, Foto: Dok/Bawaslu Seluma
Indo Barat - Bawaslu Kabupaten Seluma menjadi sorotan banyak pihak terkait kasus suap yang menyandung Ketua Panwascam Semidang Alas Maras (SAM) yang terbukti menerima uang pelicin saat perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan beberapa waktu lalu.
Sanksi yang diberikan Bawaslu Seluma terhadap Ketua Panawascam SAM disebut belum memenuhi azas-azas integritas penyelenggaraan pemilu. Ketua Panwascam SAM hanya diberhentikan dari jabatan ketua tanpa pemberhentian tetap.
Ketua JMSI Seluma, Yedi Kustanto menyayangkan peristiwa tersebut sebab panwascam merupakan lembaga yang dituntut untuk menjunjungi integritas dan independensi. Atas peristiwa pula, Yedi turut mempertanyakan integritas dan independensi Bawaslu Seluma.
"Panwascam itu merupakan kaki tangan dari Bawaslu Seluma dalam melakukan pengawasan di tingkat kecamatan bahkan mereka diberikan mandat membentuk badan Ad Hoc Pantia Pengawas di tingkat Desa dan Kelurahan. Jadi sangat disayangkan sudah terjadi dugaan pungli ini," kata Yedi, Sabtu, (01/04/23).
Terbuktinya Ketua Panwascam SAM menerima duit lanjut Yedi, ibarat kontak pandora yang bisa saja membongkar skandal yang lebih besar, bahwa memang diduga kuat proses rekrutmen panwas desa dan kelurahan di Seluma syarat KKN.
"Sudah terbukti bersalah dan itupun langsung diungkapkan dari Ketua Bawaslu sendiri, kejadian seperti ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," kata dia.
Lebih jauh Yedi menyebut, peristiwa tersebut telah menciderai hajatan rakyat proses demokrasi pemilu 2024, terutama integritas penyelanggara pemilu di sektor pengawasan. Sanksi etik terhadap Ketua Panwascam SAM tidak memberikan jaminan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain.
"Meskipun sudah dilakukan pencopotan jabatan yang merupakan sanski tegas Bawaslu namun hal itu tidak merubah pandangan masyarakat yang melihat tidak ada kejujuran lagi pada sebuah lembaga pengawasan seperti Bawaslu ini," tutur Yedi.
Ketua Panwascam SAM Terbukti Terima Uang Rp 1 Juta
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal mengatakan, pihaknya sudah resmi mencopot jabatan Supni Zahni sebagai Ketua Panwascam Semidang Alas Maras. Supni terbukti menerima sogok uang Rp 1 Juta saat perekrutan pengawas desa dan kelurahan.
Peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat dari Desa Pematang Riding, Padang Kelapo dan Genting Juar ke Bawaslu Seluma yang menyebut bahwa Supni meminta uang untuk proses kelolosan panwas desa dan kelurahan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ia memang terbukti menerima uang.
"Memang ada amplop berisi uang Rp 1 Juta itu dititipkan di rumah Ketua Panwascam, dimana uang tersebut diberikan agar lolos menjadi Panwas Desa," kata Yefrizal
Sementara Supni membantah dirinya menawarkan solusi bayar pakai uang agar lolos menjadi Panwas Desa dan Kelurahan tetapi calon anggota Panwas Desa dan Kelurahan tetap memberi uang untuk diloloskan.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Segera Daftar, Panwascam Rimbo Pengadang Rekrut 9 PTPS
26 Sep 2024
-
Bawaslu Seluma Langgar Ketentuan Batas Waktu Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
14 Sep 2024
-
Usai Pejabat Satpol PP, Bawaslu Seluma Panggil Kadis Dikbud Soal Netralitas ASN
10 Sep 2024
-
Bawaslu Seluma Bakal Panggil 4 Pejabat Terkait Laporan Netralitas ASN
09 Sep 2024