Dir Reskrimsus Polda Bengkulu: Pelaku Karhutla akan Ditindak Tegas

Diposting: 16 Jun 2020
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto
Foto/Dok: tribratanewsbengkulu.com
Indo Barat - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Bengkulu, Selasa (16/06/2020) kembali mengeluarkan himbauan untuk dipatuhi masyarakat.
Kali ini, himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara tegas disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto kepada sejumlah awak media.
Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akan menurunkan Tim dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk melakukan proses hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan hingga menimbulkan kerugian.
“Proses hukum dengan ancaman pidana diatas lima tahun”, inilah yang akan kita terapkan bagi pelaku yang sengaja melakukan pembakaran jelas Dir Reskrimsus sembari memberikan contoh misalkan membakar lahan untuk ditanami bibit.
Hal ini juga berlaku untuk masyarakat umum dan perusahaan yang menyebabkan kerugian baik fisik maupun diakibatkan adanya asap dari kegiatan pembakaran tersebut tegasnya. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024