Dinas Kominfo Sosialisasi PermenKominfo Nomor 5 Tahun 2015
Diposting: 12 Sep 2017
Kota Bengkulu - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 5 tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
Sosialisasi yang digelar pada Selasa pagi (12/09/2017) di Hotel Putri Gading cempaka ini melibatkan seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu.
Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan OPD tentang teknis pengelolaan website yang sesuai dengan standar dan aturan kementerian kominfo.
"Tujuannya menambah wawasan dan pengetahuan OPD terkait registrasi website sesuai aturan. Termasuk didalamnya kita berikan materi tata cara penganggaran pengelolaannya, tentang tata cara pengisian konten sesuai standar hingga penamaan konten," kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah disela-sela sosialisasi.
Saat ini, sambung Medy, tak semua OPD di Pemkot Bengkulu punya website. Dari total 31 OPD, hanya 18 OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu yang punya webite resmi.
"Dari 18 ini masih ada OPD yg belum benar dalam hal penamaanya dan tata cara penamaan, sub domainnya juga belum sesuai aturan termasuk juga kontennya," jelasnya.
Karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman pada OPD dalam mengelola website sesuai aturan yang dibuat pemerintah pusat.
Lewat sosialisasi ini, Dinas Kominfo dan Persandian juga mewarning agar OPD tidak membuat website sembarangan. Website OPD bakal terintegrasi dengan website resmi Pemkot Bengkulu yang terkoneksi langsung ke website pusat.
"Jadi tak boleh lagi mengambil dari pihak ketiga untuk domainnya. OPD harus menjadi sub domain dari website Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan domain dari Kominfo pusat. Tidak boleh lagi menggunakan domain dari pihak luar atau swasta karena menyangkut security awarenessnya (keamanan terhadap informasi dan data ) kalau dari luar lebih rentan serangan informasi," ungkapnya.
Selain dihadiri oleh seluruh OPD, sosialisasi dibuka secara resmi oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Asisten II Pemkot Bengkulu, Walin.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024