Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Akan Awasi Penyaluran BBM Nelayan

Gambar

Diposting: 22 Jul 2023

Kepala Dinas KP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, Foto: Dok

Indo Barat - Dalam upaya memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memadai bagi nelayan di wilayahnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu tengah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kebutuhan BBM.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengungkapkan komitmennya untuk memantau secara terus-menerus distribusi BBM kepada para nelayan di seluruh wilayah provinsi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Menurut Syafriandi, pihaknya telah menerbitkan 700 rekomendasi pembelian BBM bagi para nelayan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, 500 nelayan tergolong dalam kategori nelayan tradisional, sementara 200 lainnya merupakan nelayan semi modern.

Lebih lanjut, Syafriandi menjelaskan bahwa surat rekomendasi pembelian BBM ini memiliki batas waktu berlaku yang berbeda-beda, yaitu dari Januari hingga April 2023 untuk nelayan semi modern, dan mulai Januari hingga Desember 2023 untuk nelayan tradisional.

"Bagi nelayan yang ingin mengurus Kartu Usaha Bersama (KUB) di Provinsi Bengkulu, mereka dapat mengajukan permohonan ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Proses pengurusan KUB akan mendapatkan bantuan hukum secara gratis," ungkap Syafriandi.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan izin usaha serta status kelembagaan KUB kepada nelayan sebagai syarat utama untuk memenuhi pengajuan bantuan.

Para nelayan di Provinsi Bengkulu yang berminat mengurus KUB diharapkan dapat menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai bantuan hukum yang disediakan.

Editor: Irfan Arief