Dilaporkan Ke BK, Irwandi Zulfa: Sudarman Tak Paham Substansi Persoalan

Diposting: 17 Feb 2020
Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat - Statment Sudarman, salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara dari fraksi partai Golkar di salah satu media cetak beberapa waktu yang lalu,akhirnya berujung pelaporan sang politisi ke badan kehormatan dewan (BK). pasalnya,statmen tersebut dinilai asal bunyi dan terkesan mengkerdilkan lembaga permusyawaratan desa.
Disampaikan oleh ketua forum badan permusyawaratan desa (BPD) kabupaten Bengkulu Utara,Irwandi Zulfa bahwa sudarman tidak paham akan substansi regulasi yang ada.
"Kami lagi berjuang untuk meningkatkan penghasilan tetap dan tunjangan BPD agar manusiawi,minimal sama dengan siltap perangkat desa.Sehingga wajar dong kami menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk ikut memperjuangkannya,namun statmen saudara Sudarman malah seakan-akan melecehkan kami.jika saudara Sudarman mau mengomentari hal tersebut lebih baik pelajari undang-undang desa dan Permendagrinya terlebih dahulu,Supaya tidak asal bunyi dan menyakiti perasaan 1062 orang anggota BPD se Bengkulu Utara ini,"ujar pria yang lebih akrab disapa iwek ini, Senin17 Februari 2020.
Menurutnya, Berdasarkan pada regulasi yang ada,beban dan tanggung jawab BPD itu hampir Sama dengan DPRD, yang berbeda cuma locus serta anggarannya saja.
"Seharusnya saudara Sudarman paham bahwa BPD itu parlemen dalam lingkup terkecil(desa),tugas dan kewenangannya Hampir sama saja dengan DPRD.termasuk yang paling urgent,Bersama kepala desa beserta jajarannya menyusun dan mengesahkan APBDdes sebagai Blueprint dan Patron pembangunan desa.jadi ketika beliau mengkerdilkan BPD berarti sama saja beliau mengkerdilkan DPR,"Imbuh Mantan ajudan orang nomor satu di Bengkulu Utara ini.
Merasa risih dengan statmen tersebut,akhirnya hari ini pihaknya melaporkan Sudarman ke badan kehormatan dewan Bengkulu Utara.
"Kami minta BK segera memberikan sanksi tegas kepada beliau dan Juga kami meminta saudara Sudarman menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh anggota BPD se Bengkulu Utara melalui media massa atas pernyataannya yang melecehkan kami tersebut,"ultimatum alumni fisipol universitas ratu samban ini.
Untuk diketahui, Sebelumya sebagaimana dilansir dari koran radar utara yang diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2020,Sudarman menanggapi masalah tuntutan kenaikan penghasilan tetap atau honor BPD,Menurutnya hal tersebut kurang vital.sebab honor mereka sekarang dinilai Sudarman cukup besar,untuk anggota saja honornya sudah 750 RB/bulan.
"Bukan kami tidak mau memperjuangkan,tapi yang lebih penting honor pengurus masjid ini dulu,Sebab tanggung jawab mereka cukup besar dimasyarakat.sementara itu BPD sifatnya pengawasan-pengawasan saja tupoksinya,"pungkas Sudarman.
Atas Statment tersebut Sudarman dinilai asal bunyi dan mengkerdilkan Marwah lembaga badan permusyawaratan desa.
Reporter : Repi Pratomo
Editor : Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024