Diberi Tembakan Peringatan, Pemuda Penganiaya Pacar di Kaur Menyerah

Gambar

Diposting: 23 Apr 2020

Korban penganiayaan TA (19) Warga Kabupaten Kaur, Poto:Dok



Indo Barat – Drama kejar-kejaran sempat terjadi pada Selasa malam (22/04/2020) antara polisi dengan seorang pemuda berinisial RI (20) asal Desa Pelawan Kecamatan Kaur Selatan. Bahkan aparat kepolisian setempat sempat mengeluarkan tembakan peringatan kepada pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri TA (19).



Seperti yang dijelaskan Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Kaur, AKP Fachrul Ikhwan, SH, sebelum diringkus pelaku sempat kejar-kejaran dengan anggota kepolisian bahkan aparat terpaksa mengelurkan tembakan peringatan sebelum akhirnya terduga pelaku menyerah. 



"Benar tadi malam telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap perempuan untuk saat ini pelaku sedang diperiksa di ruang reskrim polres kaur untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah di lakukan,sedangkan untuk korban sudah kita mintai keterang, kita tinggal menunggu langkah selanjut nya " terang AKP Fachrul



Sedangkan menurut pengakuan korban TA, dirinya dipukul oleh pelaku RI yang tak lain pacarnya sendiri. Akibat pemukulan itu korban mengalami lebam di sekujur tubuh, sehingga membuat korban trauma yang mendalam akibat kejadian ini.



"Sebelum kejadian terjadi memang antara kami berdua ada cekcok lewat handpone terus RI mengajak saya ketemu di rumah temannya. Sesampainya di lokasi, saya langsung disekap pelaku dan disiksa, saya ditendang bagian dada dipukul di wajah dan mata sehingga mata saya lebam dan nampak merah seperti darah di mata. 



Setelah itu RI juga mengancam dengan senjata tajam, memang RI ini memukul saya bukan yang pertama kali waktu itu di Yogyakarta tapi tidak saya laporkan dengan keluarga kalau kali ini sudah keterlaluan" jelas TA (20)



Sedangkan orang tua korban menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, “kami juga mengharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan nya, karna saya tidak senang anak saya di perlakukan seperti ini" tuturnya (HZ)



Editor: Riki Susanto 


Kategori: HukumKriminal