Daftarkan LIRA ke Kesbangpol, Ocha Simon Kembali Tegaskan Legalitas Organisasi

Diposting: 09 Aug 2021
Pengurus DPW LIRA Bengkulu, dipimpin Ocha Simon saat mendatangi Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Senin, 9 Agustus 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Gubernur LIRA Provinsi Bengkulu, Magdalena Mei Rosha (Ocha Simon) kembali menegaskan legalitas dan keberadaan organisasi LIRA di Provinsi Bengkulu. Menurut Ocha Simon, Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi rakyat (DPW-LIRA) Provinsi Bengkulu yang ia pimpin merupakan organisasi yang sah secara hukum dan perundang-udangan.
Senin, (09/08/2021), Ocha Simon nampak mendatangi Kantor Kesbangpol Provinsi Bengkulu dengan didampingi Sekretaris Aurego Jaya dan beberapa orang pengurus. Kedatangan rombonga pengurus LIRA ini guna menyampaikan berkas daftar ulang organisasi DPW LIRA.
“DPW LIRA Provinsi Bengkulu sudah lama terdaftar di Kesbangpol dan hari ini kami menyampaikan berkas daftar ulang sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan organisasi yang sehat dan taat secara hukum” kata Ocha Simon,
Ocha mengatakan, proses daftar ulang merupakan syarat agar eksistensi organisasi bisa diakui secara hukum baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dinas kesbangpol adalah tempat bernaung bagi seluruh organisasi kemasyarakatan termasuk LIRA yang ia pimpin.
"Presiden LIRA, Ibu Olis Datau juga berpesan agar seluruh pengurus melaksanakan tertib organisasi di tengh banyak pihak yang mengklaim eksistensi LIRA di seluruh Indonesia. Saya tegaskan organisasi ini bukan organisasi abal-abal, LIRA sudah berdiri sejak tahun 2005 dan satu-satunya LSM yang memegang rekor MURI” jelas Ocha.
LIRA yang memagang rekor MUIR lanjut Ocha, memiliki logo kombinasi padi dan rumah yang melambangkan kemakmuran dan wadah berhimpun. Tujuan besar organisasi untuk mewujdukan masyarakat informasi di Indonesia agar pemberdayaan masyarakat secara luas.
“Kami pemegang rekor MURI, logo kami sudah terdaftar di HAKI Kemenkumham dan Kemendagri jadi kalau ada yang ngaku-ngaku akan berhadapan dengan hukum” kata Ocha.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyambut baik kedatangan rombongan LIRA untuk mendaftar ulang organisasi mereka.
"Kami menerima langsung berkas daftar ulang organisasi LIRA dan kami menyambut baik dengan SK serta hak paten logo lengkap terdaftar di Kemendagri. Kami berharap Organisasi LIRA ini bisa bekerjasama dengan stake holder pemerintahan maupun Swasta," kata Khairil Anwar.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Masih Tanam Sawit di Sempadan Sungai, LIRA Minta PT SIL Ditindak
28 Mar 2023
-
Tanpa Perempuan, 10 Besar Calon KPU Provinsi Bengkulu Jadi Sorotan
24 Mar 2023
-
LIRA Minta Kejati Bengkulu Tarik Kembali Pernyataan Batal Pidanakan Injatama
23 Dec 2022
-
Presiden dan MK Harus Menolak Intervensi Penggantian Hakim Aswanto
02 Oct 2022