Dewan Minta GTRA Bengkulu Prioritaskan Penyelesaian Konflik Agraria

Gambar

Diposting: 20 Jun 2022

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM saat di wawancara. Foto/Dok



Indo Barat – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu yang dinahkodai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, agar dapat memprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria yang dewasa ini masih terjadi dalam wilayah Bengkulu.



Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM



“Kenapa kita minta konflik agraria ini menjadi program skala prioritas GTRA Provinsi Bengkulu, sederhana saja karena menuntaskan pesoalan agraria bukan perkara mudah yang dalam prosesnya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Apalagi ketika didalamnya juga terdapat berbagai konflik kepentingan, yang ironisnya masyarakat selalu menjadi korban,” ujar Jonaidi, Minggu (19/6/2022).



Lanjut Jonaidi, dalam konflik agraria ini permasalahannya sangatlah kompleks, karena menyangkut hak-hak masyarakat.



Misalnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang dipicu karena HGU tidak produktif, habis masa HGU, termasuk perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.



“Terlepas pada regulasi yang ada, harusnya hak-hak masyarakat itu harus diperhatikan dalam konflik agraria, sehingga keberadaan investasi memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Kita tidak bisa menyepelekan konflik agraria ini, karena bisa menjadi bom waktu terutama bagi pemerintah,” imbuhnya.



Selain itu Jonaidi berharap, agar GTRA Provinsi Bengkulu dapat segera menunjukkan aksinya dalam menyelesaikan konflik agraria.



Mengingat kalau berkaitan dengan program PTSL, itu hanya menindaklanjuti program dari GTRA pusat.



“Ini bukan masalah penting atau tidaknya, melainkan bagaimana meminimalisir konflik agraria yang terjadi,” pungkasnya. (Adv)