Dewan Kritisi Pemprov Bengkulu Soal Pembentukan Satgas Pantai Panjang

Gambar

Diposting: 22 Nov 2023

Indo Barat - Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan membentuk tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi dan melakukan penataan terhadap destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu mendapat kritikan dari Dewan Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, pembentukan satgas tersebut sama sekali tidak perlu, sebab semua unsur pemerintah sudah mempunyai tugasnya masing-masing.

“Kalau diibaratkan seperti persoalan sampah dan itu sudah ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengawal penegakan dan penertiban peraturan daerah, peraturan gubernur dan surat edaran itu tugasnya Satpol PP, dan seperti itulah perihal penataan wisata,” kata Dempo, Rabu, (22/11/2023).

Penataan destinasi wisata Pantai Panjang, tegasnya, sudah menjadi tugasnya Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.

“Jadi kalaupun ada satgas nantinya pasti tugasnya sebagai koordinator dan itu sebetulnya kewenangannya ada di asisten dan sekda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi muda ini menilai penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang bukanlah hal yang darurat yang harus disegerakan. Dirinya justru menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta ikut terlibat menjaga dan merawat destinasi favorit masyarakat Bengkulu tersebut. [Adv]