Dewan Dukung Kerjasama Pemprov dan Kejati Tentang Hukum Bidang PTUN

Gambar

Diposting: 08 Mar 2024

Indo Barat - Gunadi Yunir, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.



Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Rohidin Mersyah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rina Virawati di Balai Raya Semarak Bengkulu.



Gunadi Yunir menilai bahwa kerjasama ini sangat penting dan strategis untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.



“Persoalan hukum di lingkungan Pemprov saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pendampingan dari pihak yang kompeten seperti Kejaksaan,” ujar Gunadi.



kejati



Gunadi menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemprov Bengkulu dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan program pembangunan.



“Kejaksaan dapat memberikan saran dan masukan terkait aspek hukum, sehingga OPD terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Gunadi.



Gunadi juga mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin Mersyah yang proaktif dalam menjalin kerjasama dengan Kejaksaan.



“Ini menunjukkan komitmen Gubernur Rohidin untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum,” kata Gunadi. [Adv]