Tiga Tersangka Curanmor Belasan TKP Dibekuk

Gambar

Diposting: 27 Jan 2022

Konferensi pers Sat Reskrim Polres Seluma. Kamis, 27 Januari 2022. Foto/Dok



Interaktif News - Terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam 13 TKP, tiga orang tersangka berinisial RP (17) , AL (17) serta DH (20) yang kesemuanya warga kabupaten Seluma akhirnya dibekuk Personil Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.



Kapolres Seluma Darmawan Dwi Haryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talo IPTU Nofrizal, S. H., Didampingi PS. paur Humas Aiptu M. Hasudungan saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka curanmor tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. 



" Dari ketiga tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkap Kapolsek Talo, Kamis (27/01/2022).



Iptu Nofrizal menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan LP-B / 40 / I / 2022 / SPKT / POLSEK TALO / RES SELUMA / BENGKULU.



" Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor di desa Rawa indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 11.30 wib," jelas Kapolsek Talo.



Dari ketiga tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merk Sonic , 2 unit HP, 1 unit BPKB motor Supra fit dalam kondisi terbakar, serta 1 unit motor mio yang digunakan dalam melakukan aksinya.



Ditambahkan Kapolsek Talo, dari pantauannya saat ini masyarakat di Kecamatan Ilir Talo banyak yang enggan untuk melapor apabila menjadi korban pencurian baik yang kerugiannya kecil ataupun besar.



" Apabila ada kejadian yang sifatnya menonjol ataupun tidak menonjol segera melapor ke Polsek Talo," pungkasnya.



Editor: Alfridho AP