Desa Bio Sengok dan Air Bening Terima SK Izin Perhutanan Sosial

Gambar

Diposting: 07 Dec 2022

Masyarakat Desa Bio Sengok dan Air Bening bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menerima SK Izin Perhutanan Sosial. Selasa, 6 Desember 2022. Foto/Dok



Indo Barat – Desa Bio Sengok,Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong dan Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menerima SK Izin Perhutanan Sosial dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (6/12/2022).



Gubernur Rohidin saat menyerahkan SK berpesan agar Izin Perhutanan Sosial ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, dan tetap menjaga kelestarian serta habitat yang ada di dalamnya.



Perhutanan Sosial sendiri kata Gubernur, adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat.



Untuk meningkatkan kesejahteraannya, perlu keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.



"Pesan saya kelola lahan ini dengan baik, ikuti aturan - aturannya, tujuannya untuk kepentingan kita bersama, supaya hutan ini tetap selamat dan kita bisa mendapatkan manfaat yang besar," ujar Gubernur Rohidin kepada masyarakat.



Sementara itu, Iwan selaku Ketua Gapoktanhut Telaga 7 Warna yang menerima SK Izin Perhutanan Sosial mengungkapkan bahwa dusun Air Nipis Desa Air Bening ini memiliki banyak potensi lokal. 



Dukungan pemerintah dengan adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan potensinya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.



Iwan pun menambahkan bahwa sebelum adanya SK, masyarakat khususnya petani merasa resah dan khawatir terlebih jika bertemu dengan Polisi Hutan.



"Sebelum adanya SK kita petani resah, kita merasa ilegal, jadi mohon maaf kalau ada polisi hutan kita takut, tetapi dengan adanya izin ini kita bersinergi, kita bermitra dengan polisi hutan supaya lebih maju lagi," ungkap Iwan.



Lebih lanjut ia pun berharap kepada Gubernur Rohidin agar pengelolaan hutan masyarakat itu berjalan dengan lancar, serta Reforma Agraria juga dapat terealisasi, seperti janji Presiden Joko Widodo yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



"Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) khususnya wilayah dusun IV Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong agar segera terealisasi, itu harapan kami untuk bapak Gubernur," kata Iwan.



Editor: Alfridho Ade Permana