Curi HP Saat Korban Mandi di Sungai, Warga Bunga Mas Diciduk Polisi

Gambar

Diposting: 10 Mar 2021

Terduga pelaku curat BT (21) warga Kelurahan Bunga Mas, Seluma, Poto: Dok



Indo Barat -  Seorang pria inisial BT (21) Warga Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma diciduk polisi lantaran mencuri HP milik seorang warga yang tengah mandi di sungai.



Kapolsek Seluma AKP Agus Norman, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi tadi, Rabu, (10/03) melalui pesan singkat, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim yang dikomandoi IPDA Anwar Simanjuntak dan telah dibawa ke Polsek Seluma untuk proses penyidikan. 



Dikatakan Kapolsek, aksi tindak pidana dengan pemberatan (curat) itu dilakukan BT saat korban yang diketahui bernama WN (30) sedang mandi di sungai dan sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari posisi korban. 



Terduga pelaku kemudian mencongkel jok sepeda motor dan mengambil barang-barang milik korban hingga mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).



“Curat terjadi pada Hari Minggu tanggal 02 Agustus 2020 yang lalu, dimana saat itu terduga pelaku mengambil barang berupa 2 unit HP jenis Samsung Galaxy Note 5 warna gold dan Hp Vivo V15 Pro warna merah serta 1 unit powerbank warna hitam milik korban WN (30) saat parkir dipinggir Sungai Air Seluma Kelurahan Bungamas” tambahnya.



Atas tindakannya, terduga pelaku akan dikenakan sanksi Pasal 363 ayat 1 ke (5) KUHP. Demikian dikatakan Kapolsek.  [***]