Cegah Klaster Kantor, Jajaran Staf Diminta Disiplin Prokes

Gambar

Diposting: 15 Dec 2020

Kepala BKD Kepahiang,Damsi.S.sos. Foto/Dok



Indo Barat – Seluruh jajaran staf di lingkungan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Kepahiang diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di klaster perkantoran.



Demikian himbauan ini disampaikan Kepala BKD Kepahiang,Damsi.S.sos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).



Dirinya mengatakan, karyawan yang bekerja di kantor harus menjaga kedisiplinan menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan karyawan lain, dan rajin mencuci tangan dengan cara yang dianjurkan (3M).



“Saya minta kepada seluruh pagawai dan staf di kantor BKD untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19, agar kita bisa menekan penyebaran virus corona ini dan tidak menjadi klaster baru di perkantoran,”ujar Damsi.



Sebab, kata damsi, BKD adalah salah satu kantor yang aktif di bidang pelayanan,maka dari itu semua harus menjaga dan disiplin protokol  kesehatan Covid-19, agar penyebaran wabah ini bisa berkurang  khususnya di kabupaten Kepahiang.



“Kita tidak tau dari mana saja perjalanan masyarakat yang datang, maka dari itu untuk semua pelayanan sementara difokuskan pada satu pintu diloket pembayaran, sebab ruang dikantor sudah dibatasi dengan jarak agar meminimalisir penyebaran wabah ini,” pungkasnya.



Untuk diketahui, berdasarkan data dari satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Kepahiang hingga Senin 14 Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kepahiang sebanyak 189 orang , dengan tingkat kesembuhan mencapai 129 orang dan tingkat kematian sebanyak 5 kasus .



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Imam SP Noya