Cabuli Pacar, Pelajar SMA Asal Bengkulu Utara Ini Dipolisikan

Diposting: 14 Jan 2021
Terduga pelaku insial RBA alias Re (19) menghadap ke belakang mengenakan rompi oranye saat ditunjukan Polres Bengkulu Utara, Foto: Dok
Indo Barat - Polres Bengkulu Utara dalam press conference yang digelar pada Kamis, (14/01/2021) merilis penanganan perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan seorang pelajar SMA berinsial RBA alias Re (19) asal Kabupaten Bengkulu Utara.
Aksi cabul itu dilakukan RBA kepada seorang perempuan yang dia akui sebagai pacarnya sendiri.
“Kejadian pencabulan terungkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban perempuan yang tidak terima perbuatan pelaku, yang sama-sama berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas” terang KBO Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara IPTU Asnawi didampingi Kasubag Humas AKP Darlan kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku hanya melakukanya sekali di ruang kelas sekolah.
Kejadian itu menurut dia, lantaran keduanya memiliki hubungan dengan korban sebagai pacar sejak bulan November 2020 lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini telah diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlidungan Anak.
“Ini harus menjadi perhatian serius agar seluruh masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan terlibat aktif menjaga keluarga dari ancaman kejahatan seksual dan lainnya” kata Kasat Reskrim, IPTU Asnawi. [***]
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024