Bacaleg Belum Boleh Cantumkan Nomor Urut di Baliho

Diposting: 04 Sep 2023
Alat peraga sosialisasi Bakal Calon Legislatif bertebaran di pinggir jalan protokol Kabupaten Seluma, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra
Indo Barat - Sepanjang jalan lintas sampai pelosok desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma sudah tampak bertebaran baliho bakal calon Legislatif dimulai dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kabupaten Seluma.
Bagi pengguna Jalan lintas Sumatera di Kabupaten Seluma, pemandangan ini sudah tidak lagi asing. Hampir setiap sudut dan perempatan jalan bertebaran alat peraga para bacaleg yang akan bertarung di 2024 mendatang.
Parahnya lagi beberapa baliho tersebut sudah mencantumkan nomor urut yang terkesan mengajak masyarakat untuk memilih.
Kepala Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Seluma, Dahlian mengatakan, baliho boleh-boleh dipasang namun jangan mencantumkan nomor urut dari bacaleg yang bersangkutan.
"Sudah kita imbau kepada semua Liaison Officer (LO) parpol jangan dulu cantumkan nomor urut sebab itu sudah masuk berkampanye" sampai Dahlian, Kamis, (31/08/2023).
Selain soal nomor urut lanjut Dahlian, pihak parpol harus juga memperhatikan tempat jika ingin memasang baliho. Ada beberapa tempat seperti sekolah, fasilitas pemerintah ataupun tempat ibadah yang dilarang aturan.
"Bawaslu tidak melarang Bacaleg memasang baliho namun harus diperhatikan tempatnya. Jika dipasang tempatnya, dan untuk nomor urut lebih baiknya belum dicantumkan," kata Dahlian
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Bawaslu Seluma Langgar Ketentuan Batas Waktu Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
14 Sep 2024
-
Usai Pejabat Satpol PP, Bawaslu Seluma Panggil Kadis Dikbud Soal Netralitas ASN
10 Sep 2024
-
Bawaslu Seluma Bakal Panggil 4 Pejabat Terkait Laporan Netralitas ASN
09 Sep 2024
-
Pejabat Satpol PP Seluma Penuhi Panggilan Bawaslu
09 Sep 2024