Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2018

Diposting: 24 Jun 2019
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.IPU di wawancarai awak Media usai Paripurna, Senin (24/6/2019). Foto: Rabiul Awal
Kepahiang,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2018. Senin (24/6/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang.
Paripurna dihadiri oleh Waka I DPRD Andrian Defandra,SE., Waka II DPRD H. Saparudin, para anggota DPRD, Sekda Kabupaten Kepahiang Zamzami Z, SE,MM, beserta para Kepala OPD se Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Kepahiang.
Raperda yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam upaya memperoleh opini WTP serta mari kita pertahankan dan tingkatkan kualitas opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan gambaran secara umum mengenai Raperda dimaksud yang berisikan tentang Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Investasi dan Aset.
Pendapatan Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 688.487.980.939,71,-, terealisasi sebesar Rp 683.360.643.620,79-, atau 99,26%. Jika dilihat berdasarkan porsi terhadap daya dukung APBD 2018 maka pendapatan terbesar adalah transfer dana pusat dan provinsi sebesar Rp. 632.481.877.468,87 atau 92,55%.
“Sedangkan pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar Rp. 34.444.903.015,92 atau 5,04% dan lain lain pendapatan daerah yang sah menyumbang Rp.16.433.863.136,00 atau 2,41%,” sampai Bupati.
Selanjutnya, Belanja daerah yang dianggarkan pada APBD 2018 (setelah perubahan) sebesar Rp 714.759.230.552,76, terealisasi sebesar Rp 673.637.092.503,60,- atau 94,25%, “Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2017 sebesar Rp. 685.923.382.807,24 atau mengalami penurunan sebesar 0,98%,” tambah Bupati.
Sedangkan Investasi jangka panjang pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai dengan tahun 2018 adalah sebesar Rp. 36.703.650.959,23 berupa penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu sebesar Rp. 19.000.000.000,00 dan PDAM Tirta alami sebesar Rp. 23.157.202.665,00 “Koreksi hibah penurunan nilai investasi sebesar Rp. 1.008.432.701,63 dan hibah dari PT. Sarana Mandiri Mukti sebesar Rp. 500.000.000,” lanjut Bupati.
Terakhir Bupati mengajak agar semua pihak terus berupaya meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas pembangunan di Kepahiang. “Semoga akan dapat dicapai hasil yang lebih baik dimasa yang akan datang,” pungkas Bupati. (Mc/Rabiul)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW
20 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Tingkatkan Pemahaman Pedoman Penyusunan APBD 2024
11 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna HUT-RI ke-78 dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
16 Aug 2023