Bupati Kepahiang Sampaikan Pendapat Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

Diposting: 16 Mar 2021
Indo Barat - Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU sampaikan pendapatnya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03/2021) diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa berdasarkan permendagri nomor 80 Tahun 2015 pasal 73 huruf b angka 2, dalam hal raperda atas usul prakarsa DPRD maka Bupati menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna.
Disampaikan Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid terhadap Tiga rancangan perda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) diantaranya Raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai bahwa raperda ini merupakan upaya kita dalam melakukan pencegahan.
Selanjutnya raperda tentang kepemudaan, dijelaskan Bupati, bahwa dalam draf raperda tentang kepemudaan yang diterima ada 90 pasal yang keseluruhannya mengandung norma hukum sehingga perlu dipertimbangkan lagi hal-hal yang perlu diatur atau tidak.
"Misalnya terkait pembentukan organisasi, AD/ART, tidak perlu kita atur secara kongkrit dalam raperda kepemudaan ini, Pemerintah daerah lebih mengedepankan peran pemberdayaan dan pengawasan," jelas Bupati Hidayat.
Masih dikatakan Bupati Hidayat, terkait Raperda pengelolaan pasar rakyat, perlu dipertimbangkan dengan baik hal-hal yang diatur termasuk pada perencanaan, tata bangunan tempat dan Fasilitasnya ,sampainya.
"Sebelum dibahas pada tingkat selanjutnya, hendaklah Tiga raperda atas usul prakarsa DPRD ini dapat diharmonisasikan dan dimantapkan kembali konsepsinya pada kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM dan melibatkan para pakar agar syarat administratif lebih terpenuhi" ungkapnya.
Ditambahkan Bupati Hidayat bahwa presiden Joko Widodo menekankan agar Produk Hukum baik itu raperda dan Peraturan Bupati lebih selektif dan tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan aturan diatasnya.
"Harapan kita setelah melalui telaah konfrehensif, Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD ini dapat dibahas pada tingkat selanjutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan hukum Pemkab Kepahiang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP menyampaikan bahwa Bupati Kepahiang telah menyampaikan Pendapatnya terhadap Tiga Raperda atas usul prakarsa DPRD, Kemudian terhadap pendapat Bupati ini akan ditanggapi Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat Paripurna.
"Pendapat Bupati terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD ini akan ditanggapi Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang telah dijadwalkan pada hari senin tanggal 22 Maret 2021,"pungkasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si, dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 18 anggota DPRD.
Diketahui, hadir dalam rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.Ip, Sekda Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, unsur FORKOPIMDA dan Jajaran Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
Siaga Bencana, Bupati Hidayat Pimpin Apel Gelar Pasukan
11 Oct 2022
-
Pemkab Kepahiang Gandeng BPJS Lindungi Tenaga Non ASN
03 Oct 2022
-
Tinjau Titik Nol Stadion Mini, Wabup Zurdi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek
02 Sep 2022