BPJS Kesehatan Bentuk Tim Kemitraan Perjaka, Ini Tujuannya

Diposting: 08 Dec 2020
Rapat koordinasi dan sosialisasi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selasa, 8 Desember 2020. Foto/Dok
Indo Barat - BPJS Kesehatan membentuk tim kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (Perjaka). Hal ini Guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU), Badan Usaha, dan anggota keluarganya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan program JKN-KIS, perlu kemitraan, perlu komunikasi serta perlu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi profesi, Serikat Buruh, Apindo dan semua pemangku kepentingan.
"Untuk itu kami memandang perlu untuk dipadukan dalam suatu bingkai koordinasi, kemitraan pemangku kepentingan untuk optimalisasi penjaminan pelayanan bagi PPU BU, maka dibentuklah tim kemitraan Perjaka”, ujar Adian saat rapat koordinasi dan sosialisasi bersama pemerintah Provinsi Bengkulu di aula rapat BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Selasa (8/12/2020).
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Yuliswani dalam kesempatan tersebut menyampaikan Perjaka merupakan wadah koordinasi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan antar pemangku kepentingan dalam rangka kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarganya.
"Pada program ini, pemerintah bersama pengusaha, dan serikat pekerja serta dari beberapa pihak lainnya saling berkoordinasi. Sehingga akhirnya diharapkan terwujud jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," ujar Yulis.
Lebih lanjut dikatakannya, pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak badan usaha yang melakukan penonaktifan sepihak kepesertaan JKN KIS bagi pekerjanya, sehingga memberikan dampak buruk bagi para pelaku usaha.
"Melalui tim Perjaka ini diharapkan tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya," sampainya.
Reporter: Alfridho AP
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Lebong Kembali Raih Penghargaan UHC Award
08 Aug 2024
-
Kemenkeu, Kemenkes RI, dan BPJS Kesehatan Gelar Kegiatan MONEV Terpadu JKN di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu
20 May 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023