Bersama KPK, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelolah BUMD

Diposting: 08 Sep 2022
Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, Kamis, 8 September 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu urat nadi penggerak perekonomian masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Semua itu bisa terwujud jika BUMD melaksanakan fungsinya secara baik dengan dilakukan pengawasan secara independen.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, di Provinsi Bengkulu sebagian besar BUMD memang belum menunjukkan progres yang baik terkecuali Bank Bengkulu yang terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.
Untuk itu sambung Hamka Sabri, perlu pembenahan untuk mengelola BUMD di Bengkulu supaya lebih mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Jadi ini perlu dibenahi. Dalam artian pemerintah daerah menekankan penyertaan penanaman modalnya, dikelola dengan baik sesuai fungsi BUMD, kemudian diawasi dengan baik,” jelas Sekda Hamka usai ikuti Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD bersama KPK RI via virtual meeting, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Kamis, (08/09/22).
Lanjut Sekda Hamka, dari evaluasi yang dilakukan BUMD di Bengkulu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Sehingga perlu terus dilakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal.
Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi pada tubuh BUMD di daerah, unsur direksi harus berasal dari kalangan yang profesional, bukan karena kedekatan dengan kepala daerah atau tokoh-tokoh politik daerah setempat, tetapi diangkat karena memang kapasitasnya yang berkualitas dan berintegritas.
“Sama halnya dengan unsur komisaris, yang selama ini diduga sebagai jalan membagi kaplingan atau imbalan kepada tim sukses. Sehingga ini kami sarankan untuk mulai dibenahi dari sekarang,” tegasnya via virtual.
Selain itu dengan Tranas (Strategi Nasional), Pencegahan Korupsi dapat dilaksanakan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung dengan perizinan utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum reformasi dan birokrasi.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Inovasi BUMDes Lubuk Gilang, Taman Lebah Jadi Pendapatan
14 Oct 2024
-
Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Meningkat Setiap Tahun
24 Jul 2024